Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Lantangkan Hak Angket, Mahfud MD Sebut Itu Urusan Partai Bukan Paslon, Reaksi NasDem?

Penulis: Kun
Editor: Christoper Desmawangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD - Capres Ganjar Pranowo lantangkan hak angket. Cawapres Mahfud MD sebut itu urusan partai bukan paslon. Reaksi NasDem.

Ia mengimbau kepada kubu pendukung Ganjar dan Mahfud MD, daripada teriak-teriak hak angket, lebih baik perkuat bukti-bukti.

Kemudian, bawa bukti-bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perkuat saksi, perkuat alat bukti. Kalau dalam penelusuran terjadi dugaan kecurangan, ada mekanisme Bawaslu dan MK. Kan kanalnya di sana," ujarnya.

Baca juga: Terjawab Real Count Pilpres 2024 Data 77 Persen, Prabowo 75 Juta, Ganjar 21 Juta dan Anies 31 Juta

Di sisi lain, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Menurut Sahroni, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni.

Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.

Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden.

"Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum," kata Sahroni.

"Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," ujarnya lagi.

Baca juga: Resmi! Jadwal Pengumuman Pemilihan Presiden 2024 dan Tanggal Pelantikan, Prabowo, Anies atau Ganjar?

Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.

Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.

"Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres)," kata Sahroni.

Sebelumnya, Ganjar mendesak DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini menyusul banyak laporan telah terjadi dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman
1234

Berita Terkini