Pileg 2024

PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK Usai Gagal ke Senayan, Temui Selisih Suara dengan Real Count Internal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PPP. Hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU menyatakan PPP tidak lolos ke Senayan. PPP pun ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena menemukan adanya selisih suara dengan real count Internal.

Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.

Awiek juga menyebut partainya tengah menyiapkan gugatan ke MK menanggapi keadaan tersebut.

"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berb dengan hasil perolehan suara oleh KPU.

Menurutnya, data internal PPP menyebut Partai Kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.

"Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara," ujar Awiek.

Berikut daftar delapan partai politik yang lolos ke DPR RI:

1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)

2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)

3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)

4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)

5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)

6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)

7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)

8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen).

Baca juga: 45 Caleg Terpilih DPRD Balikpapan 2024-2029 versi Rekapitulasi KPU Lengkap Jatah Kursi Tiap Parpol

PPP dan PSI Gagal Lolos

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen sesuai ketentuan, pada Pileg DPR RI 2024.

Halaman
123

Berita Terkini