TRIBUNKALTIM.CO - Kasus 9 petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang yang dituding menghalangi proyek Bandara VVIP di IKN Nusantara masih jadi sorotan.
Saat ini penahanan 9 petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang ini sudah ditangguhkan namun masih berstatus tersangka lantaran dituding menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan status tersangka 9 petani yang dituding mengancam pekerja proyek Bandara VVIP IKN Nusantara tersebut.
Menurut JPKP, tidak ada tidak ada niatan dari warga itu untuk mengancam aparat apalagi menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara.
Baca juga: Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan
Baca juga: Heboh! Pekerja IKN Nusantara Teriak Minta Duit ke Prabowo yang Datang Berkunjung, Ini Respons Menhan
Baca juga: Warga Sukaraja Sepaku Dukung Pembangunan IKN, Minta Pemerintah Ganti Untung Atas Tanah dan Tanaman
“Tidak pernah ada sedikit pun masyarakat mau menggunakan parang dan mandau itu untuk mengancam kapolsek, bupati, tim terpadu maupun kontraktor.
Parang dan mandau itu murni digunakan untuk bertani, termasuk hari itu untuk membuka jalur untuk jalan bagi kemudahan tim pada saat verifikasi tanam tumbuh,” kata Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Maret Samuel menambahkan, pemberitaan media massa yang menyebut sembilan petani itu ditangkap karena mengancam dan menghalangi Pembangunan Proyek Bandara VVIP IKN dengan menggunakan senjata tajam, sama sekali tidak benar.
“Yang benar adalah lahan warga digusur, padahal belum dilakukan verifikasi dan identifikasi tanam tumbuh yang seharusnya dilakukan.
Jadi kalimat mengancam dan menghalangi proyek sangatlah tidak benar.
Yang ada adalah mereka terlebih dahulu menggusur lahan milik warga, lalu warga menghalangi agar dilakukan terlebih dahulu verifikasi dan identifikasi tanam tumbuh,” sambung Maret Samuel seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Polri Diharapkan Cabut Status Tersangka 9 Petani Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN.
Diberitakan, polisi menangkap sembilan orang petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang pada Sabtu (24/2/2024), atas tuduhan melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada para pekerja proyek pembangunan bandar udara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bandara itu dibangun di satu kawasan di Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Gersik, dan Kelurahan Jenebora di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.
Sementara, pihak keluarga menyatakan, sembilan petani tersebut dari Kelompok Tani Saloloang ditangkap para petugas dari Polda Kaltim saat tengah melakukan koordinasi tentang adanya dugaan aktivitas penggusuran lahan pihak pelaksana proyek Bandara VVIP IKN.
Pertemuan itu pun dilakukan karena demi menuntut haknya atas lahan mereka yang disebutnya "diambil" untuk kebutuhan proyek bandara baru.
Baca juga: Desa Lung Anai dan Muara Jawa Kukar Enggan Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN
Diskusi yang dilakukan pihak kelompok tani tersebut dilakukan sambil makan di salah satu toko milik warga.