Ibu Kota Negara
Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan
Berkembang isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara. Komisi II DPR meminta agar masyarakat asli tak dimarjinalkan
TRIBUNKALTIM.CO - Isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara belakangan santer terdengar.
Penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara ini mengemuka setelah beredar surat dari Deputi Otorita yang meminta warga melakukan pembongkaran rumahnya.
Komisi II DPR RI pun membahas isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara ini dalam rapat kerja bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Anggota Komisi II DPRD RI, Guspardi Gaus meminta Otorita tidak meminnggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut.
Baca juga: Heboh! Pekerja IKN Nusantara Teriak Minta Duit ke Prabowo yang Datang Berkunjung, Ini Respons Menhan
Baca juga: Warga Sukaraja Sepaku Dukung Pembangunan IKN, Minta Pemerintah Ganti Untung Atas Tanah dan Tanaman
Baca juga: Terjawab Alasan DPR Ingin Tetap Berkantor di Jakarta, Bukan Enggan Pindah ke IKN Nusantara
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Guspardi Gaus mengatakan, "Jangan sampai IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat.
Jangan masyarakat asli yang berada di situ (IKN Nusantaraa) dimarjinalkan.
Dalam raker bersama Otorita IKN tersebut, Guspardi Gaus juga menanyakan kebenaran isu penggusuran tersebut.
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, jika isu penggusuran warga tersebut benar adanya, itu akan menjadi tindakan yang sangat menyakitkan dan memalukan.
"Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," katanya.
Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya menjadi anggota panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-undang (UU) IKN beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasan tersebut, kata dia, DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN harus menjadi kota untuk semua.
"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," tutur Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Oleh karena itu, Guspardi meminta Otorita IKN untuk fokus pada kebijakan dan nilai-nilai luhur terkait pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasinya telah disahkan oleh DPR.
Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan bahwa IKN harus menghindari tindakan yang membuat warga setempat menjadi seperti warga suku adat yang terpinggirkan di negara-negara lain.
Baca juga: Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T
"Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tuturnya.
Banyak Dikaitkan dengan Permasalahan Agraria di IKN, Lembaga Adat Paser PPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Otorita IKN Jalin Kemitraan dengan Universitas Leiden-Delft-Erasmus dalam Program Penelitian |
![]() |
---|
Dampak IKN Nusantara, PPU Mekar Jadi 7 Kecamatan, Sepaku Lepas dari Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
'Protes' Jokowi Soal Desain Istana Wapres di IKN Nusantara, Ridwan Kamil dan Menteri PUPR Kena Colek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.