Ibu Kota Negara

Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan

Berkembang isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara. Komisi II DPR meminta agar masyarakat asli tak dimarjinalkan

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Dian Erika - Dok Oji/NR
IKN DAN ISU PENGGUSURAN - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Kanan: Kepala Otorita IKN Nusantara. Berkembang isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara. Komisi II DPR meminta agar masyarakat asli tak dimarjinalkan 

TRIBUNKALTIM.CO - Isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara belakangan santer terdengar. 

Penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara ini mengemuka setelah beredar surat dari Deputi Otorita yang meminta warga melakukan pembongkaran rumahnya.

Komisi II DPR RI pun membahas isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara ini dalam rapat kerja bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Anggota Komisi II DPRD RI, Guspardi Gaus meminta Otorita tidak meminnggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut.

Baca juga: Heboh! Pekerja IKN Nusantara Teriak Minta Duit ke Prabowo yang Datang Berkunjung, Ini Respons Menhan

Baca juga: Warga Sukaraja Sepaku Dukung Pembangunan IKN, Minta Pemerintah Ganti Untung Atas Tanah dan Tanaman

Baca juga: Terjawab Alasan DPR Ingin Tetap Berkantor di Jakarta, Bukan Enggan Pindah ke IKN Nusantara

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Guspardi Gaus mengatakan, "Jangan sampai IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat.

Jangan masyarakat asli yang berada di situ (IKN Nusantaraa) dimarjinalkan.

Dalam raker bersama Otorita IKN tersebut, Guspardi Gaus juga menanyakan kebenaran isu penggusuran tersebut. 

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, jika isu penggusuran warga tersebut benar adanya, itu akan menjadi tindakan yang sangat menyakitkan dan memalukan.

"Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," katanya.

Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya menjadi anggota panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-undang (UU) IKN beberapa waktu lalu.

Dalam pembahasan tersebut, kata dia, DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN harus menjadi kota untuk semua.

"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," tutur Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

SURAT OIKN - Surat dari Otorita IKN yang diterima warga Desa Pemaluan terkait rencana perobohan 249 bangunan di kawasan IKN Nusantara.
SURAT OIKN - Surat dari Otorita IKN yang diterima warga Desa Pemaluan terkait rencana perobohan 249 bangunan di kawasan IKN Nusantara. (Instagram jatam_kaltim)

Oleh karena itu, Guspardi meminta Otorita IKN untuk fokus pada kebijakan dan nilai-nilai luhur terkait pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasinya telah disahkan oleh DPR.

Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan bahwa IKN harus menghindari tindakan yang membuat warga setempat menjadi seperti warga suku adat yang terpinggirkan di negara-negara lain. 

Baca juga: Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T

"Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tuturnya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved