Pilpres 2024

4 Menteri Jokowi Bakal Dipanggil di Sidang Mahkamah Konstitusi, Ketua MK: Mahkamah yang Memerlukan

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG MK - Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo di sidang MK sengketa Pilpres, Senin (1/4/2024). 4 Menteri Jokowi bakal dipanggil di sidang Mahkamah Konstitusi, 5 April 2024. Ketua MK, Suhartoyo menyebut pemanggilan ini Mahkamah yang memerlukan.

"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," tambah Suhartoyo.

Sebelumnya, kubu Anies meminta agar menteri yang dipanggil meliputi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke ruang sidang.

Sementara itu, kubu Ganjar meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani dan Risma serta belakangan juga berencana meminta MK mengahdirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Permintaan kubu Anies dan Ganjar kemudian disanggah kubu capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait.

Kuasa hukum mereka, Otto Hasibuan, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan lebih jauh.

Otto berujar, seharusnya dalam perkara sengketa seperti ini, beban pembuktian ada pada pemohon sebagai pihak yang mendalilkan terjadinya pengerahan sumber daya negara oleh Istana.

"Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," sebut Otto.

Baca juga: Kubu Anies-Cak Imin di Atas Angin, Ahli Sebut Pencalonan Gibran Tidak Sah Saat Sidang Gugatan MK

Timnas AMIN Usulkan Panggil Jokowi

Tim hukum Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengaku ingin mengusulkan agar Presiden Joko Widodo dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil, karena kan penting sekali.

Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," sebut kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, kepada wartawan di MK, Senin (1/4/2024), sembari tertawa kecil

Usulan ini dilontarkan eks pimpinan KPK itu dalam rangka merespons pertanyaan wartawan soal usul mereka sebelumnya, yakni dihadirkannya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke dalam sidang terkait pengerahan sumber daya negara oleh Istana untuk mendongkrak suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Bambang menilai, para menteri yang dianggap terlibat itu bukan hanya dapat memberikan kesaksian de audito (hasil mendengar), tetapi secara faktual juga melakukan hal-hal yang dianggap sebagai bagian dari upaya negara membantu pemenangan Prabowo-Gibran.

"Kalau dia (Prabowo-Gibran) tidak mendukung (menteri dihadirkan), kesalahan fatal di dia," kata Bambang seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

"Maka dia perlu membela diri, maka membela dirinya itu di sini. Kalau dia tidak hadir dia rugi besar, makanya kemudian (harus) hadir," ujar dia.

Faisal Basri Bongkar 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos 

Di sidang MK sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024) Faisal Basri juga membongkar 3 sosok Menteri yang paling vulgar memolitisi bansos tersebut adalah pemberian Jokowi.

Baca juga: Di Sidang MK, Ekonom UI Bongkar Suara Sesungguhnya Prabowo Tanpa Cawe-Cawe Jokowi dengan Bansosnya

Halaman
123

Berita Terkini