Berita Nasional Terkini

Sorotan Kabinet Prabowo-Gibran, Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan Jika Kementerian Ditambah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Misalnya, jika nanti ada kementerian yang khusus mengurus program makan bergizi gratis, maka akan ada potensi tumpang tindih/ego sektoral dengan kementerian agama dan kementerian pendidikan.

Baca juga: Prediksi Menteri-Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran dan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029

Hal itu karena sekolah keagamaan ada di bawah kementerian agama dan sekolah umum dibawah kementerian pendidikan.

"Jangan sampai kepercayaan publik menurun karena kurang efektifnya penyelenggaraan pemerintahan," ujar Trubus saat dihubungi Kontan, Senin (1/7).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju atas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang merupakan usul inisiatif DPR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu poin revisi UU Kementerian Negara adalah pasal 15 terkait jumlah kementerian negara.

Baca juga: Sinyal Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran? Kongres III Nasdem Undang Jokowi dan Presiden Terpilih

Azwar mengatakan, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi. Harapannya, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap efisien dan efektif.

"Terkait inisiatif UU kementerian negara tadi telah dibahas bahwa khusus untuk pasal 15, kita tidak akan membahas secara rigid, kecuali memberikan ruang kepada bapak presiden election yang akan datang untuk terkait dengan jumlah kabinet disesuaikan dengan efisiensi menjalankan pemerintahan," jelas Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, penambahan jumlah kementerian pasti akan sangat berdampak terhadap APBN.

Terutama akan terjadi pembengkakan belanja pegawai dan belanja operasional lainnya.

Baca juga: Sinyal Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran? Kongres III Nasdem Undang Jokowi dan Presiden Terpilih

Fitra mencatat belanja pegawai dengan 34 kementerian pada tahun 2024 ini saja sudah mencapai Rp 461,1 triliun.

Adapun, belanja pegawai seluruh kementerian/lembaga bahkan mencapai Rp 1.090 triliun.

"Jadi kalau kementerian/lembaga bertambah, otomatis belanja pegawai membengkak, belum untuk operasional kantor, makan minum, perjalanan dinas, dan lain-lain," ujar Misbah kepada Kontan, Minggu (30/6).

Fitra khawatir penambahan jumlah kementerian akan mempengaruhi belanja untuk pelayanan publik.

Baca juga: Sinyal Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran? Kongres III Nasdem Undang Jokowi dan Presiden Terpilih

"Jadi, upaya penambahan kementerian/lembaga melalui revisi UU Kementerian negara harus betul-betul dikaji terlebih dahulu, bukan karena faktor akomodasi politik," ucap Misbah.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, Rancangan UU (RUU) Kementerian Negara masuk dalam kategori kumulatif terbuka, sebagai dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
1234

Berita Terkini