Apabila kementerian baru dibentuk guna meningkatkan fokus pada suatu isu spesifik, maka dapat meningkatkan efektivitas dan responsivitas pemerintah.
Namun sebaliknya, apabila pekerjaan kementerian baru overlapping dengan yang lain, maka akan menghambat produktivitas pemerintah pusat. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim