Berita Kukar Tekini

Daftar 44 Anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini, Satu Caleg Terpilih tak Ikut Dilantik

Daftar 44 anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang dilantik hari ini. Satu caleg terpilih tak ikut dilantik.

TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
ANGGOTA DPRD KUKAR 2024-2029 - Pelantikan anggota DPRD Kukar 2024-2029 hari ini, Rabu (14/8/2024). Daftar 44 anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang dilantik hari ini. Satu caleg terpilih tak ikut dilantik. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Daftar 44 anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 yang dilantik hari ini, Rabu (14/8/2024). 

Sebenarnya jumlah anggota DPRD Kukar 2024-2029 adalah 45 orang, namun satu orang tak ikut dilantik hari ini. 

Satu caleg terpilih tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kukar 2024-2029, yakni Nor Wahidah dari Partai Golkar.

Sosok Nor Wahidah, caleg terpilih dari Golkar ini tak ikut dilantik sebagai anggota DPRD Kukar 2024-2029 karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Jelang Pelantikan Anggota DPRD Kukar 2024-2029, Diprediksi Tembus 500 Undangan

Baca juga: KPU Kukar Sebut Ada 1 Caleg DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Belum Serahkan Data LHKPN

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lokasi pelantikan, satu nama anggota DPRD terpilih yang tak disebutkan namanya ialah Nor Wahidah dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Berdasarkan informasi yang diterima, ia tak dilantik bersama dengan 44 anggota dewan lainnya karena belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN tersebut belum diserahkan hingga terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.1.4.2/20/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kukar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya baik saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menyerahkan proses tersebut kepada KPU Kukar.

 Itu kewenangan ada di KPU,” ujar Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 44 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (14/8/2024).

Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu (14/8/2024) ini. Mereka telah melaksanakan gladi bersih untuk memuluskan proses pelantikan.
ANGGOTA DPRD KUKAR - Pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik, Rabu (14/8/2024) ini. Mereka telah melaksanakan gladi bersih untuk memuluskan proses pelantikan. (HO/DPRD Kukar)

Pelantikan dihadiri Bupati Kukar, Edi Damansyah, Wabup Kukar, Rendi Solihin, Sekda Sunggono. 

Pelantikan 44 anggota Kukar ditandai dengan pengucapan dan pengambilan sumpah serta janji jabatan.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029

Pelantikan ini juga dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald Situmorang.

PDIP dapat Kursi Terbanyak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved