Berita DPRD Kukar
Jelang Pelantikan Anggota DPRD Kukar 2024-2029, Diprediksi Tembus 500 Undangan
Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024, mendatang.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024, mendatang. Mereka telah melaksanakan gladi resik untuk memuluskan proses pelantikan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, M Ridha Darwaman mengatakan, estimasi undangan pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 diperkirakan mencapai 500 orang.
Rapat persiapan pelantikannya pun telah dilakukan bersama Kepolisian Resor (Polres) Kukar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
M Ridha Darwaman, mengatakan jumlah undangan nantinya sekitar 500 orang dengan komposisi 315 anggota dewan beserta keluarga dan 140 OPD lingkungan Pemkab Kukar.
Baca juga: Sekretariat DPRD Kukar Raih Peringkat 3 Turnamen Mini Soccer DPRD se-Kaltim
Adapun venue yang dipakai adalah Gedung utama paripurna yang memiliki kapasitas 200 peserta.
Oleh sebab itu, dalam menyiasatinya, Ridha berencana akan memaksimalkan sisi luar, mulai dari lorong hingga selsasar gedung, agar 500 undangan tersbut dapat menghadiri pelantikan tersebut.
“Kami akan memaksimalkan ruang-raung digedung tersebut agar muat tanpa melupakan sisi keamanan dan kenyamanan para pengunjung,” ujarnya Ridha kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/8/2024).
Diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD Kukar terpilih akan dilantik, pada 14 Agustus 2024, pekan depan.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kukar terpilih ini, mewakili 20 kecamatan yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Yakni Dapil 1 di Kecamatan Tenggarong. Dapil 2 berasal dari Kecamatan Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong Seberang. Dapil 3 berasal dari Kecamatan Anggana, Muara Badak, Marang Kayu.
Selanjutnya Dapil 4 dari Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Sangasanga. Dapil 5 berasal dari Loa Kulu, Loa Janan, Samboja Barat.
Baca juga: KPU Kukar Sebut Ada 1 Caleg DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Belum Serahkan Data LHKPN
Serta Dapil 6 berasal dari Kecamatan Muara Muntai, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, Muara Wis, Kota Bangun Darat.
Dari 45 anggota yang terpilih, diisi 16 kursi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar dengan 9 kursi, Partai Gerindra sebanyak 6 kursi. Selanjutnya PKB, Partai NasDem dan PAN masing-masing memperoleh 4 kursi dan diikuti PKS dengan 2 kursi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.