Pilkada Kaltim 2024

Pengawasan Pilkada Kaltim 2024 Libatkan Lintas Instansi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Danny Bunga, menyatakan, meski sosialisasi dilaksanakan mendekati hari pencoblosan, pendidikan politik tidak mengenal batas waktu.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 melibatkan lintas instansi.

Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim juga terus melakukan sosialisasi pengawasan saat masa.

Baik itu mensosialisasi kampanye hitam, politik uang, dan politisasi SARA.

Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menegaskan agenda sosialisasi sudah terlaksana sejak sebelum dan berjalannya kampanye.

Baca juga: Debat Ketiga Pilkada Kaltim 2024, Isran–Hadi Upayakan Peningkatan Insentif Tenaga Pendidik 

Tentu tujuannya guna meningkatkan literasi digital dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi Pilkada.

Pelajar, mahasiswa, influencer, komunitas pemuda, forum komunikasi umat beragama, hingga akademisi juga dilibatkan.

Termasuk instansi di Pemerintahan juga ikut terlibat, utamanya dalam sektor digital.

“Kegiatan sosiaalisasi bertujuan agar generasi muda dan para influencer dapat menjadi agen pengawasan di media sosial. Mereka diharapkan mampu memantau, melaporkan, dan mengedukasi masyarakat terkait kampanye hitam, hoaks, dan isu negatif lainnya,” kata Danny.

Danny menambahkan, meski sosialisasi dilaksanakan mendekati hari pencoblosan, pendidikan politik tidak mengenal batas waktu.

Tentu ini merupakan upaya lain dari Bawaslu Kaltim untuk memastikan semua pihak memahami pentingnya pengawasan terhadap hoaks dan kampanye negatif, baik saat kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi.

Baca juga: Debat Pilkada Kaltim 2024: Isran Koreksi Data Belanja Pegawai, Rudy Masud Tanya Kedaulatan Pangan

Dalam pengawasan di dunia maya, kolaborasi antara Diskominfo, Bawaslu, kepolisian, dan akademisi, diharapkan masyarakat Kaltim dapat bersama-sama menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari pengaruh negatif.

“Generasi muda, sebagai pengguna utama media sosial, diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan menjaga integritas demokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fahmi Asa, menekankan strategi pengawasan media, khususnya di era digital.

Fahmi Asa menyoroti pentingnya peran media sosial dalam pengawasan Pilkada, mengingat tingginya jumlah pengguna platform tersebut dibanding media konvensional.

“Informasi kini tersebar luas melalui media sosial. Karena itu, kami di Diskominfo melaksanakan tiga strategi utama: pertama, sosialisasi dan literasi digital; kedua, identifikasi hoaks dan kampanye hitam; serta ketiga, berbagi data temuan dengan pihak berwenang seperti Bawaslu dan kepolisian,” bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini