TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mengikuti pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
Pantauan TribunKaltim.co, di lokasi tersebut memakai Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, Lapas Kelas II A Samarinda.
Pihaknya baru menyelesaikan proses pencoblosan untuk Pilkada Serentak 2024 lebih awal, yakni pada pukul 10.30 Wita.
“Sekitar jam 10.30 Wita pencoblosan di sini sudah selesai, jumlah pemilih DPT di TPS 901 ada 288 dan ditambah DPTB nya 53,” ungkap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901 Agus Riyanto.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Tenggarong dan LASKESI Jalin Kerjasama Tingkatkan Layanan Kesehatan Narapidana
Meski pelaksanaan berjalan lancar, Agus menjelaskan adanya dinamika khas pemilu di lokasi khusus seperti Lapas, di mana jumlah pemilih yang hadir tidak sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan.
Hal ini, lanjutnya, lantaran adanya keluar-masuk penghuni, seperti pembebasan atau mutasi ke lapas lain, yang tak jarang kali terjadi mendekati hari pencoblosan.
Kondisi ini disebabkan beberapa pemilih dalam DPT telah bebas sebelum hari pencoblosan.
Jadi, meskipun DPT sudah ditetapkan oleh KPU, ada narapidana yang bebas atau dimutasi.
Baca juga: Cawagub Kaltim Hadi Mulyadi Mencoblos di Samarinda, Yakin Raup Suara Terbanyak di 10 Kabupaten Kota
"Sehingga tidak semuanya dapat hadir untuk mencoblos,” jelasnya.
Untuk mengakomodasi pemilih di Lapas Kelas II A Samarinda, KPU menetapkan dua TPS, yakni:
- TPS 901;
- dan TPS 902.
Meski terbilang TPS khusus, namun pencoblosan tersebut menggunakan sistem yang sama seperti TPS pada umumnya.
"Secara skema, proses pemungutan suara sama seperti TPS lainnya. Bedanya, di sini kami bekerja di lokasi khusus yang lebih terkonsentrasi dibanding TPS di luar lapas," tambah Agus.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pemungutan suara di TPS Lapas Kelas II A Samarinda berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Baca juga: 2 TPS di Sangatta Kutai Timur Ditinjau Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
Proses penghitungan suara dijadwalkan dimulai pukul 13.00 Wita dengan sisa surat suara yang dihitung sesuai ketentuan.
"Untuk pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada WBP yang sudah bebas. Hanya saja kami tidak tau lokasi dimana karena ada beberapa yang tinggalnya jauh dari Lapas," tutupnya. (*)