TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno dipastikan menang satu putaran.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara di Pilkada Jakarta 2024.
Tim pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengaku tidak khawatir dengan gugatan dari tim pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) perihal hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran, Cek Perolehan Suara Kang Emil
Pasalnya, kubu Pramono-Rano meyakini memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dengan cara-cara yang baik dan sesuai aturan.
“Enggak khawatir (gugatan di MK), kami sangat optimis,” ucap Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (10/12/2024).
Todung mengatakan Pramono-Rano sangat yakin bisa menghadapi gugatan di MK yang dilayangkan pasangan RIDO itu.
Bahkan, mereka juga sudah menyiapkan bukti-bukti yang ada.
“Mas Pram dan Bang Doel itu optimis ya dalam menghadapi MK, karena memang kami punya semua saksi-saksi, bukti-bukti yang sudah mengawal proses Pilkada dan penghitungan yang berjenjang dilakukan selama ini,” ucapnya.
Selain itu, Todung mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 20 pengacara untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Banyak advokat mau yang bergabung sama kami, tetapi kan kami proporsional saja mungkin ya 10 sampai 20 orang ya tim kami yang akan mewakili 03,” ucap Todung.
Baca juga: Hasil Pilkada Jakarta 2024, Raih 2.183.239 Suara, Pramono-Rano Karno Dipastikan Menang 1 Putaran
Todung pun berharap MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia dan dapat melihat bahwa proses Pilkada di DKI Jakarta telah berlangsung secara bersih, adil, dan transparan.
Dia juga meyakini bahwa MK akan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Itu lantaran, menurut Todung, tidak ada alasan untuk MK tidak menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
"Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU," ucap dia.
Tim Hukum RIDO Lengkapi Bahan Gugatan ke MK
Tim Hukum RIDO sebut akan segera melayangkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu (11/12/12024) besok.