Berita Nasional Terkini

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Judol, Mahfud MD Sempat sebut Aneh Jika tak Tanggung Jawab

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namanya disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi). Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo muncul dalam surat dakwaan judi online (judol). Mahfud MD sempat sebut aneh jika tak bertanggung jawab. (Tribunnews)

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam kasus judi online (judol) kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjadi sorotan lantaran namanya disebut dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan judi online terkait jabatan lamanya sebagai Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) di mana sejumlah pegawai Kemenkominfo menjadi terdaksa kasus judol. 

Sebelumnya, Mahfud MD yang ketika itu menjabat sebagai Menkopolhukam, sudah pernah angkat bicara soal nama Budi Arie yang diseret dalam kasus judol ini.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) nama Budi Arie Setiadi disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online bahkan mendapat jatah 50 persen dari pengamanan situs judol.

Baca juga: Peluang Budi Arie Diperiksa Ulang Terkait Kasus Judi Online, Kapolri: Kita Ikuti Petunjuk dari Hakim

Dari surat dakwaan disebutkan Budi Arie Setiadi disebut menerima jatah biaya pengamanan situs judi online yang tidak diblokir oleh Kominfo. 

Bahkan jatah yang diberikan untuk Budi Arie hingga 50 persen dari setiap situs yang diamankan Kominfo agar tidak diblokir. 

Saat itu Budi Arie menjadi Menteri Kominfo. 

Isu status Budi Arie yang bakal jadi tersangka pun semakin menguat. 

Terungkap peran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi termuat dalam dakwaan kasus situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kemenkominfo. 

Sidang kasus situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kominfo itu berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Sidang perdana itu merupakan pembacaan dakwaan atas kasus beking situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo. 

Dimuat Kompas.com, Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpinnya saat itu.

KASUS JUDI ONLINE - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo muncul dalam surat dakwaan judi online (judol). Mahfud MD sempat sebut aneh jika tak bertanggung jawab. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo. 

Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judol agar tak diblokir. 

Baca juga: Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Judol, Kemungkinan Dihadirkan di Sidang dan Respons Istana

"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025). 

Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu. 

Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir. 

Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan. 

Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi. 

Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.

"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.

Sempat Disebut Aneh oleh Mahfud MD

Disebutnya nama Budi Arie dalam kasus judol ini, sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut aneh, jika Budi Arie dianggap tidak bertanggung jawab dalam maraknya judol, mengingat ia sebagai Menkominfo saat itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD Desember 2024 lalu.

Kala itu Mahfud MD menanggapi pemeriksaan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait judi online (Judol). 

Mahfud MD merasa pemeriksaan tersebut wajar dan harus dilakukan oleh Bareskrim Polri. 

Sebab kata Mahfud MD, bagaimanapun juga Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab dengan kasus pegawai Kominfo jadi beking judi online yang terjadi di era kepemimpinannya. 

Justru kata Mahfud MD, aneh apabila Budi Arie Setiadi tidak tersentuh dan lepas dari tanggung jawab atas kasus anak buahnya yang terlibat beking situs judi online. 

"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting," kata Mahfud seperti dimuat Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024)

"Dan ternyata di situ membuat situs untuk judi online sendiri, dikelola sendiri, lalu ada kantornya sendiri di luar dan macam-macam itu kan yang terberitakan," lanjutnya.

Mahfud MD juga memaklumi kenapa Polisi baru memeriksa Budi Arie Setiadi. 

Sebab menurutnya pihak kepolisian memang perlu mengumpulkan instrumen lain terlebih dahulu agar pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak sia-sia.

"Bagus, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim dan mudah-mudahan itu merupakan bagian proses hukum yang teliti.

Artinya kan orang mengatakan kok terlambat ini, enggak, menurut saya itu mengumpulkan instrumen lain dahulu agar nanti begitu diperiksa itu langsung tidak sia-sia lah," ucap Mahfud.

Mahfud juga menilai, pemeriksaan Budi Arie menunjukkan sikap keseriusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas kasus korupsi dan judi online di Indonesia.

Baca juga: Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir

"Dan saya kira itu bagian dari sikap Pak Prabowo agar siapa pun yang diduga terlibat itu supaya diperiksa dan biasanya orang-orang yang paling penting itu diperiksanya belakangan, nanti kalau diperiksa awal nanti yang lain lari semua," jelasnya.

Meski demikian, katanya, biarlah hukum yang menentukan kebenaran soal keterlibatan Budi Arie dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Nah pasti Budi Arie bertanggungjawab dong, kalau itu lolos saya kira agak aneh ya, kalau lolos agak aneh bagi saya. Tapi ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu.

Tapi okelah itu urusan hukum, Budi Arie berhak membela diri dan mencari pembela yang terbaik," ucap Mahfud.

Sementara itu Budi Arie Setiadi sempat membantah keras pernah membekingi judi online 

Hal itu diungkapkan Budi Arie Setiadi usai diperiksa Bareskrim Polri karena jabatannya sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) pada Jumat (20/12/2024).  

Sebagai mantan pimpinan tertinggi di lingkungan Kominfo, Budi Arie menegaskan dirinya tak pernah membuat kesepakatan apapun untuk melindungi praktik judi online.

Ia justru getol meminta penutupan seluruh situs judi online yang ditemukan pemerintah.

Hal itu berkaitan dengan sejumlah mantan pegawainya di Kominfo yang diringkus Polisi karena ketahuan jadi beking situs judi online.

“Saya tidak pernah membuat deal (kesepakatan). Tidak pernah ada perintah baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judi online."

"Tidak ada satu pun situs judi online yang saya larang di-takedown,” ujar Budi Arie, Kamis (20/12/2024) melansir Kompas.com.

Budi Arie juga memastikan dirinya tidak menerima aliran dana apa pun dari aktivitas judi online yang saat ini tengah diusut pihak kepolisian.

Selain itu, ia mengklaim tidak ada pihak dari lingkaran kerjanya, termasuk relawan Pro Jokowi (Projo) yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tidak ada stafsus saya yang terlibat. Tidak ada satu pun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang Projo yang terlibat,” ujar Budi Arie.

Sebelumnya Bareskrim Polri periksa Ketua Projo Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online pada Kamis (19/12/2024). 

Salah satu orang kepercayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa Polisi terkait statusnya sebagai eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). 

Menteri Koperasi era Kabinet Merah Putih itu disebut hadir dalam pemeriksaan. 

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Porli Brigjen Arief Adiharsa.

"Betul (lagi diperiksa)," kata Arief saat dikonfirmasi Tribunnews.

Budi Arie yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga diperiksa terkait judi online.

Sebab, namanya memang sudah lama dikaitkan dengan sejumlah pelaku sindikat judi online yang beberapa di antaranya merupakan pejabat atau karyawan Kominfo era Budi Arie.

Arief menyarankan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditanyakan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). 

"Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ," tukasnya.

Kedatangan Budi Arie di Bareskrim tak terendus awak media. Menurut kabar yang beredar Budi Arie tiba pada pukul 10.00 WIB.

Berada di Vatikan

Di tengah isu kasus judi online (Judol) yang memanas itu Budi Arie justru kini tengah berada di Vatikan. 

Budi Arie ke Vatikan untuk menghadiri Inaugurasi Paus Leo XIV di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. 

Selain itu Budi Arie juga berziarah ke Makam Paus Fransikus di Gereja Santa Maria Maggiore, Roma, Italia. 

Momen Budi Arie di Vatikan dibagikan di akun instagramnya Minggu (18/5/2025). 

"Menghadiri Inaugurasi Paus Leo XIV di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Saya langsung berziarah ke Makam Paus Fransikus di Gereja Santa Maria Maggiore, Roma," jelasnya. 

Disebutkan bahwa Budi Arie Setiadi ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

Budi Arie ditugaskan Prabowo Subianto untuk menghadiri pelantikan/ inagurasi Paus Leo XIV (Kardinal Robert Francis Prevost) di Vatikan, Roma (18/5/2025). 

Budi Arie menyebut pelantikan Paus Leo XIV menjadi simbol harapan baru akan pemimpin spiritual dunia yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan, termasuk keadilan ekonomi yang menjadi perjuangan koperasi global. 

Kata dia, momentum spiritual dan bersejarah ini dimaknai lebih dari sekadar seremoni keagamaan. 

"Hal ini berupa panggilan moral untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan keadilan sosial yang juga menjadi fondasi utama gerakan koperasi," jelasnya. 

Budi Arie sendiri belum menanggapi terkait namanya yang disebut-sebut dalam dakwaan JPU. 

Namun demikian Pihak Ormas Projo sebagai organisasi yang kini dipimpin Budi Arie buka suara. 

Sekjen DPP Projo Handoko membantah keterlibatan Budi Arie dalam pengamanan situs Judol. 

Menurutnya hal ini merupakan pembunuhan karakter untuk Budi Arie.

Baca juga: Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Budi Arie Disebut Jaksa Terima Komisi Judol, Mahfud MD Sempat Sebut Aneh Jika Tidak Tanggung Jawab 

Berita Terkini