Berita Nasional Terkini

Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi di Bulan Juni 2025, Tidak Berlaku untuk 3 Golongan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKON TARIF LISTRIK - Diskon tarif listrik 50 persen ada lagi, tidak semua golongan dapat. Diskon tarif listrik akan kembali diberikan pemerintah sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat. Potongan tarif listrik sebesar 50 persen dijadwalkan mulai efektif pada 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

TRIBUNKALTIM.CO - Diskon listrik 50 persen ada lagi di bulan Juni 2025, tidak berlaku untuk 3 golongan ini.

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Namun diskon ini tidak berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN.

Hanya pelanggan tertentu saja yang mendapat diskon listrik PLN ini.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Segera Cair, Besaran Lebih Kecil dari Rp600 Ribu, Cek Syaratnya

Pemerintah menetapkan batasan golongan pelanggan yang bisa menikmati insentif tersebut. 

Artinya, ada sejumlah pelanggan yang secara spesifik tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

Tiga Golongan Pelanggan Tidak Dapat Diskon Listrik 50 Persen

Diskon listrik pada periode Juni–Juli 2025 hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat (23/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa skema diskon serupa pernah diterapkan pada Januari–Februari 2025, namun kali ini diperketat agar hanya menyasar kelompok dengan daya lebih kecil.

Berdasarkan informasi resmi dari laman PLN, berikut tiga golongan pelanggan yang tidak masuk dalam penerima diskon listrik 50 persen:

Golongan R-1/TR

  • Daya 1.300 VA
  • Daya 2.200 VA

Golongan R-2/TR

  • Daya 3.500–5.500 VA

Golongan R-3/TR

  • Daya 6.600 VA ke atas

Dengan demikian, pelanggan yang termasuk dalam golongan tersebut tetap harus membayar tarif listrik penuh seperti biasa selama periode diskon berlangsung.

Halaman
12

Berita Terkini