Berita Nasional Terkini

Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi di Bulan Juni 2025, Tidak Berlaku untuk 3 Golongan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKON TARIF LISTRIK - Diskon tarif listrik 50 persen ada lagi, tidak semua golongan dapat. Diskon tarif listrik akan kembali diberikan pemerintah sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat. Potongan tarif listrik sebesar 50 persen dijadwalkan mulai efektif pada 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

Bagian dari Paket Insentif Ekonomi

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam insentif yang akan diluncurkan pemerintah pada Juni 2025.

Selain potongan harga listrik, insentif lainnya meliputi diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut laporan Kompas TV pada Sabtu (24/5/2025), setiap kementerian saat ini sedang menyiapkan regulasi pelaksanaan insentif tersebut.

Baca juga: Cair 5 Juni, Cek Daftar Penerima dan Syarat Lengkap Bantuan Subsidi Upah BSU 2025, Ini Besarannya

Beberapa di antaranya memerlukan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen), dengan target penyelesaian sebelum 5 Juni 2025.

Fokus pada Kelompok Rentan Dengan mempersempit cakupan penerima diskon listrik, pemerintah ingin memastikan bahwa insentif benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik kecil umumnya berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, sehingga diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkini