Berita Samarinda Terkini

Transformasi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Walikota Andi Harun Bangun 10 Insinerator

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRANSFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH - Sampah menumpuk di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. emerintah Kota Samarinda tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah, sebagai respons atas sorotan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. (TRIBUNKALTIM/SUNTYA ALFATIKA SARI)

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah melakukan transformasi dalam pengelolaan sampah, sebagai respons atas sorotan dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (DLH Kaltim).

Samarinda diketahui masih menggunakan metode open dumping.

Oleh sebab itu, salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembangunan 10 insinerator komunal dan modernisasi TPA Sambutan.

Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa sistem lama pengelolaan sampah sudah tidak relevan dan perlu segera ditinggalkan.

Baca juga: Lahan PDAM Dipakai untuk Pembangunan Insinerator, Pemkot Samarinda Matangkan Skema Relokasi Warga

Ia memastikan bahwa upaya perbaikan kini tengah berjalan secara total, termasuk penutupan TPA Bukit Pinang yang sudah tidak layak dan pengalihan pembuangan ke TPA Sambutan.

“Ya itu benar karena saat ini kita masih memakai sistem dumping. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden dan KLHK, kita mesti lakukan pembenahan besar-besaran,” ungkapnya, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, TPA Sambutan kini menjadi titik sentral pembenahan dengan skema pengelolaan modern.

Selain itu, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran untuk membangun sepuluh insinerator komunal yang tersebar di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Sampah, Proyek Insinerator Komunal Rp 16 Miliar Jadi Tumpuan Baru Kota Samarinda

Setiap perangkat dirancang mampu mengolah 10 ton sampah dalam waktu 4 jam.

“Yang perlu diketahui, kita sedang melakukan pembenahan secara totalitas di TPA Sambutan, seiring penutupan TPA Bukit Pinang,” sambungnya.

Saat ini, proses lelang pengadaan insinerator sedang berlangsung.

Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan lahan pembangunan di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di belakang kantor PDAM Jalan Sultan Hasanuddin.

Baca juga: Kurangi Beban Pembuangan di TPA, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Insinerator di 10 Kecamatan 

“Jadi tunggu saja hasilnya dan perkembangannya,” kata Andi Harun.

DLH Kaltim sebelumnya menyebut, Samarinda termasuk satu dari lima daerah bersama Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Berau yang masih mengandalkan metode lama dalam mengelola sampah. 

DLH Kaltim pun memberi atensi khusus terhadap hal ini.

Halaman
12

Berita Terkini