Berita Samarinda Terkini
Lahan PDAM Dipakai untuk Pembangunan Insinerator, Pemkot Samarinda Matangkan Skema Relokasi Warga
Lahan PDAM dipakai untuk pembangunan insinerator, Pemerintah Kota Samarinda matangkan skema relokasi warga.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana relokasi warga yang bermukim di belakang Kantor PDAM Tirta Kencana, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.
Relokasi ini dilakukan guna memberi ruang bagi pembangunan insinerator, fasilitas pengolahan sampah modern yang digadang-gadang akan menjadi solusi atas persoalan sampah, khususnya di kawasan Samarinda Seberang.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang selama ini hanya dipinjamkan secara tidak resmi kepada warga terdampak kebakaran beberapa dekade lalu.
Ketika pemerintah berencana memanfaatkannya untuk kepentingan yang lebih luas, masyarakat setempat disebut telah memahami urgensi dan legalitasnya.
"Dan, kami baru-baru ini rapat, pada intinya masyarakat setempat memahami bahwa itu lahan pemerintah, sekarang pemerintah akan menggunakan,” ujar Marnabas.
Baca juga: Belakang Kantor PDAM Samarinda Jadi Lokasi Pembangunan Insinerator, Puluhan Warga Harus Pindah
Terkait dengan keberadaan hampir seratus bangunan di kawasan tersebut, Marnabas menjelaskan, sebagian besar tidak memiliki dasar kepemilikan sah.
"Ada sebagian yang mengaku, tapi mereka tidak punya surat, sedangkan kami punya surat," tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemkot tengah menggodok skema kompensasi, terutama terkait kebutuhan tempat tinggal sementara pasca relokasi.
Marnabas menyebutkan bahwa usulan mengenai penyediaan uang sewa rumah telah diajukan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Hasilnya apakah nanti ada sewa uang rumah dan sebagainya. Kalau soal BBM saja dibantu, masa ini tidak? Ini di bawah koordinasi PDAM, dan kuasa pemilik modalnya Pemkot. Jadi intinya beliau yang nanti akan menentukan apa yang bisa dilakukan," ucapnya.
Tak hanya tempat tinggal, Pemkot Samarinda juga mempertimbangkan tanam tumbuh warga yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.
"Di sana itu memang ada tanam tumbuh seperti singkong dan pisang. Itu kan bisa setahun. Nanti kita beri waktu setahun atau enam bulan agar dia bisa panen. Sifatnya nanti yang diberikan akan dibicarakan," lanjutnya.
Baca juga: Tak Ada Relokasi Paksa, Pemkot Samarinda Gandeng Warga untuk Proyek Insinerator Samarinda Seberang
Marnabas menekankan bahwa saat ini komunikasi intensif masih terus berlangsung dengan warga.
Menurutnya, sebagian masyarakat sudah mulai menerima dan siap berdiskusi soal waktu dan mekanisme pengosongan lahan.
"Kesimpulan usai rapat tetap kami komunikasikan ke masyarakat. Sebagian masyarakat sudah komunikasi. Ini mematangkan saja apa hasilnya, nanti kami turun lagi untuk membahas tanam tumbuhnya bagaimana," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.