Berita Nasional Terkini

Beda Novel Baswedan dan Mahfud MD Soal Abolisi dan Amnesti Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMNESTI DAN ABOLISI PRABOWO - Mahfud MD dan Novel Baswedan. Tengok perbedaan Novel Baswedan dan Mahfud MD soal abolisi dan amnesti Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. (Kolase Tribun Kaltim / tribunnews / Irwan)

TRIBUNKALTIM.CO - Abolisi dan amnesti Prabowo kepada terdakwa dan terpidana korupsi jadi sorotan publik.

Di antara ribuan orang yang menerima abolisi dan amnesti Presiden Prabowo Subianto, terdapat 2 tokoh populer yang ramai disorot publik.

Adalah Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi yang telah divonis bersalah oleh hakim.

Pemberian abolisi dan amnesti Prabowo Subianto kepada keduanya menuai pro dan kontra.

Tengok perbedaan Novel Baswedan dan Mahfud MD soal abolisi dan amnesti Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Profil Novel Baswedan, Diangkat Kapolri Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD memiliki pandangan berbeda terkait abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 1.116 orang dikabarkan akan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan usai rapat konsultasi bersama DPR RI, Kamis (31/7/2025).

Supratman mengungkap, 1.116 orang yang mendapat abolisi dan amnesti sudah melalui verifikasi dan uji publik oleh Kemenkumham.

:Amnesti terhadap 44 ribu orang tetapi setelah kami verifikasi hari ini baru yang memenuhi syarat yakni 1.116. Nanti ada tahap kedua. Yang 1.168 ini sudah kita lakukan verifikasi, sudah lakukan uji publik juga,” ujarnya.

Dua orang yang mendapatkan keuntungan ini adalah Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Tom Lembong mendapatkan abolisi atas dugaan kasus impor gula yang menimpanya.

Baca juga: Alasan Novel Baswedan Kritik Keras Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti atas dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidik kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Pemberian abolisi dan amnesti dari Prabowo ini tuai beragam respons mulai dari pujian hingga kritikan.

Novel Baswedan Prihatin
 
Sebelumnya Novel Baswedan mengaku prihatin dan kecewa atas keputusan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti.

"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar Amnesti dan Abolisi digunakan pada perkara Tindak Pidana Korupsi," kata Novel dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini