Berita Nasional Terkini
Viral Pengeluaran Rp 3 Juta per Orang Disebut Super Kaya, BPS: Bukan Data dari DTSEN
Kali ini, polemik mencuat setelah beredar informasi bahwa seseorang disebut “super kaya” jika pengeluarannya melebihi Rp3 juta per kapita per bulan.
Garis kemiskinan ditentukan berdasarkan kebutuhan minimum makanan dan nonmakanan yang dihitung dalam satuan rupiah per rumah tangga.
Dengan demikian, klaim bahwa pengeluaran Rp3 juta per kapita per bulan sudah masuk kategori “super kaya” adalah tidak berdasar dan tidak sesuai dengan metodologi resmi yang digunakan pemerintah.
Pentingnya Literasi Data
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya literasi data di era digital. Informasi yang tidak lengkap atau salah tafsir bisa memicu kegaduhan dan kesalahpahaman publik.
BPS sebagai lembaga statistik negara terus mengedukasi masyarakat agar memahami cara kerja data, metodologi survei, dan fungsi sistem seperti DTSEN.
DTSEN sendiri merupakan langkah maju dalam reformasi data sosial ekonomi.
Dengan satu basis data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial secara lebih efisien dan akurat.
Namun, pemanfaatan data harus disertai dengan pemahaman yang benar agar tidak menimbulkan distorsi informasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengeluaran Rp3 Juta Per Bulan Disebut Super Kaya, Warganet: DPR Masuk Kategori Apa?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250405_logo-bps.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.