Berita Nasional Terkini

13 Uang Kertas Rupiah yang Dicabut BI dan Tak Berlaku Tahun 2025, Lengkap Jangka Waktu Penukaran

Bank Indonesia (BI) telah merilis daftar uang kertas rupiah yang sudah tidak berlaku di tahun 2025.

bi.go.id
UANG KERTAS RUPIAH - Uang kertas rupiah Rp 1.000 Tahun Emisi 1987 dan Rp 5.000 Tahun Emisi 1986. Keduanya merupakan uang kertas rupiah yang dicabut Bank Indonesia dan dinyatakan tidak berlaku. Meski begitu, masih bisa ditukar hingga tahun 2028 (bi.go.id) 

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995

- Jangka waktu penukaran: 

KPBI Jakarta 24 September 2028

KPw BI DN 24 September 1998

8. Rp 1.000 Tahun Emisi 1987

UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 1.000/TE 1987 dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id)
UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 1.000/TE 1987 dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id) ()

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995

- Jangka waktu penukaran: 

KPBI Jakarta 24 September 2028

KPw BI DN 24 September 1998

9. Rp 500 Tahun Emisi 1988

UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 500/TE 1988dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id)
UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 500/TE 1988dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id) ()

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995

- Jangka waktu penukaran: 

KPBI Jakarta 24 September 2028

KPw BI DN 24 September 1998

10. Rp 0,05 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,05/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id)
UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,05/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id) ()

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996

- Jangka waktu penukaran:

KPBI Jakarta 14 November 2029

KPw BI DN 14 November 2029

11. Rp 0,10 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,10/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id)
UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,10/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id) ()

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996

- Jangka waktu penukaran:

KPBI Jakarta 14 November 2029

KPw BI DN 14 November 2029

12. Rp 0,25 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,25/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id)
UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,25/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id) ()

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996

- Jangka waktu penukaran: 

KPBI Jakarta 14 November 2029

KPw BI DN 14 November 2029

13. Rp 0,50 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,50/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id)
UANG KERTAS RUPIAH - uang Rp 0,50/TE 1964 - Dwikora dinyatakan tidak berlaku (bi.go.id) ()

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996

- Jangka waktu penukaran:

KPBI Jakarta 14 November 2029

KPw BI DN 14 November 2029

Dwikora merujuk pada era politik Indonesia tahun 1964, saat Presiden Soekarno mengeluarkan “Komando Dwikora” sebagai respons terhadap konfrontasi dengan Malaysia. Uang emisi tahun tersebut sering disebut “uang Dwikora”.

Sedangkan, tahun Emisi Menunjukkan tahun uang tersebut pertama kali diterbitkan dan diedarkan oleh Bank Indonesia.

Jika kamu masih menyimpan uang kertas dari daftar di atas, segera tukarkan sebelum masa penukaran berakhir.

Penukaran hanya bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia yang ditunjuk, dan setelah batas waktu tersebut, uang tidak lagi memiliki nilai tukar.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengakses laman resmi Bank Indonesia atau menghubungi kantor perwakilan BI terdekat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Uang Kertas Rupiah yang Sudah Dicabut dan Tidak Berlaku di Tahun 2025

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved