Berita Nasional Terkini

Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Cetak Rekor Tertinggi di Angka Rp2,23 Juta!

Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang kembali mencetak rekor tertinggi, kini bernilai Rp2.234.000 per gram!

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TribunJateng.com/Ruth Novita Lusiani
HARGA EMAS TERKINI - Ilustrasi karyawan yang tengah menunjukkan Logam Mulia emas murni. Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang kembali mencetak rekor tertinggi dengan nilai Rp2,23 juta pada perdagangan hari ini, Selasa (30/9/2025). (TribunJateng.com/Ruth Novita Lusiani) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pada perdagangan hari ini, Selasa (30/9/2025), harga emas produksi PT Aneka Tambang kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.

Menurut daftar harga yang dirilis dalam laman resmi Logam Mulia, harga emas di Balikpapan melesat hingga Rp2.234.000, naik sebesar Rp12.000 dari perdagangan sehari sebelumnya.

Artinya, emas Antam memperpanjang tren positifnya dan menguat hingga Rp63.000 selama empat hari terakhir.

Dengan kenaikan ini, maka harga emas Antam Logam Mulia kini memasuki level baru di angka Rp2,2 juta per gram.

Sementara itu, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1.167.000 dan ukuran terbesar 1.000 gram Rp2.174.600.000. Adapun nilai buyback emas pada perdagangan hari ini melesat naik di Rp2.081.000.

Baca juga: Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2025 di Logam Mulia

Buyback adalah harga yang didapatkan jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. 

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, telah diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, menurut PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Logam Mulia menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram dan 500 gram). Biasanya, harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Agar Anda dapat lebih mudah untuk mengetahui rincian harga emas Antam di Balikpapan hari ini, simak daftar selengkapnya di berikut ini.

Harga Emas Batangan

Emas 0.5 gr: Rp1.167.000 (Rp1.169.918 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2.234.000 (Rp2.239.585 setelah pajak)

Emas 2 gr: Rp4.418.000 (Rp4.429.045 setelah pajak)

Emas 3 gr: Rp6.609.000 (Rp6.625.523 setelah pajak)

Emas 5 gr: Rp10.985.000 (Rp11.012.463 setelah pajak)

Emas 10 gr: Rp21.890.000 (Rp21.944.725 setelah pajak)

Baca juga: Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2025 di Logam Mulia

Emas 25 gr: Rp54.560.000 (Rp54.696.400 setelah pajak)

Emas 50 gr: Rp108.955.000 (Rp109.227.388 setelah pajak)

Emas 100 gr: Rp217.760.000 (Rp218.304.400 setelah pajak)

Emas 250 gr: Rp544.090.000 (Rp545.450.225 setelah pajak)

Emas 500 gr: Rp1.087.900.000 (Rp1.090.619.750 setelah pajak)

Emas 1000 gr: Rp2.174.600.000 (Rp2.180.036.500 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Gift Series

Emas 0.5 gr: Rp1.237.000 (Rp1.240.093 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2.384.000 (Rp2.389.960 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Selamat Idul Fitri

Emas 5 gr: Rp11.780.000 (Rp11.809.450 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Imlek

Emas 8 gr: Rp18.340.671 (Rp18.386.523 setelah pajak)

Emas 88 gr: Rp199.164.278 (Rp199.662.189 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Batik Seri III

Emas 10 gr: Rp22.840.000 (Rp22.897.100 setelah pajak)

Emas 20 gr: Rp44.880.000 (Rp44.992.200 setelah pajak)

Baca juga: Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2025 di Logam Mulia

Berikut tautan untuk mengecek grafik harga emas di Balikpapan hari ini - KLIK DI SINI

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA. Facebook. X (Twitter). YouTube. Threads. Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved