Berita Nasional Terkini
Penjelasan Resmi Taspen soal Viral Kabar Rapel Gaji Pensiunan PNS di November 2025
Beredar kabar di media sosial soal rapel kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut-sebut akan dicairkan November 2025.
Kabar tentang “rapel gaji pensiunan November 2025” menyebar begitu cepat karena menyinggung dua hal yang sensitif: harapan ekonomi dan otoritas resmi.
Pesan hoaks yang beredar sering kali mencantumkan unsur-unsur yang membuatnya seolah valid, seperti nama lembaga “Taspen”, tanggal pencairan, dan instruksi administratif yang mendesak.
Modus seperti ini umum terjadi di dunia digital. Pesan hoaks biasanya meminta penerima untuk menyerahkan dokumen pribadi atau melakukan verifikasi data melalui tautan tertentu.
Padahal, Taspen hanya memproses administrasi melalui kanal resmi seperti website, kantor cabang, dan aplikasi Taspen Mobile.
Karena itu, Taspen mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari situs atau akun resmi lembaga.
Besaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui berapa sebenarnya besaran gaji pensiunan yang berlaku saat ini, berikut rincian nominal gaji pokok PNS berdasarkan golongan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250529_BSU-2025-cair-bulan-Juni-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.