Berita Nasional Terkini

Kapan Single Salary ASN Berlaku? Ini Penjelasan Pemerintah

Wacana mengenai single salary ASN kembali menjadi perhatian publik, kapan akan diterapkan?

AI Microsoft Copilot
SINGLE SALARY ASN - Ilustrasi para PNS, diolah di AI Microsoft Copilot. Kapan skema single salary ASN diterapkan? Ini penjelasannya (AI Microsoft Copilot) 

Kemenkeu: Belum Berlaku Pada 2026

Di sisi lain, Kementerian Keuangan memberi pernyataan berbeda mengenai timeline penerapan.

Melalui Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran, Rofyanto Kurniawan, pemerintah menegaskan bahwa single salary tidak mungkin diberlakukan pada 2026.

“Itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih,” ujar Rofyanto kepada media pada 27 Agustus 2025.

Ia bahkan menegaskan kembali, “Belum, belum 2026 belum.”

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membutuhkan persiapan regulasi, tetapi juga analisis fiskal mendalam.

 Pemerintah harus menghitung seluruh dampak pembiayaan, termasuk simulasi kondisi ekonomi nasional dan kemampuan APBN untuk menanggung perubahan struktur penggajian.

“Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan keadaan dan sebagainya, jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” tambah Rofyanto.

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa meskipun BKN optimistis, pemerintah secara keseluruhan belum mengambil keputusan final mengenai waktu penerapan sistem gaji tunggal.

Mengapa Single Salary Tidak Serta-Merta Diterapkan?

Ada beberapa faktor yang menjadi alasan pemerintah menahan diri sebelum mengimplementasikan konsep ini.

Pertama, perubahan ini akan menyangkut ASN pusat dan daerah, termasuk guru, dosen, tenaga teknis, tenaga kesehatan, pegawai struktural, hingga pejabat fungsional.

Total ASN di Indonesia mencapai jutaan orang, sehingga perubahan struktur gaji menjadi tantangan besar.

Kedua, single salary berpotensi menimbulkan pergeseran nominal penghasilan. Ada kemungkinan sebagian ASN mengalami peningkatan pendapatan, tetapi tidak menutup kemungkinan sebagian lain justru mengalami penyesuaian turun jika tidak diatur transisi dengan hati-hati.

Ketiga, implementasinya perlu sistem keuangan negara yang benar-benar siap. Mulai dari aplikasi, proses pelaporan, mekanisme audit, hingga pengawasan kinerja.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved