Berita Kukar Terkini
DPRD Kukar Siapkan Perda Atasi Kekerasan dan Penyimpangan Seksual, Ahmad Yani: Harus Ditindak Tegas
DPRD Kutai Kartanegara serius atasi kasus kekerasan seksual dengan rencana pembentukan Perda sebagai dasar hukum perlindungan masyarakat
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa sanksi harus diberikan kepada pelaku, bukan lembaganya.
“Ibaratnya, jika ada tikus di rumah, yang ditangkap adalah tikusnya, bukan rumahnya yang dibakar. Jadi, lembaga bisa tetap berjalan, tetapi pelaku harus ditindak tegas,” ucapnya.
Ahmad Yani berharap seluruh lembaga pendidikan di Kukar tetap memiliki dedikasi tinggi dalam mendidik generasi muda dan membangun akhlak mulia.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang terjadi.
“Saya, mewakili DPRD, juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, terutama kepada para korban pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kami berharap ini bisa dimaafkan, dan kami berkomitmen melakukan perbaikan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD serta pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Posbankum Resmi Berdiri di Melayu Kukar, Warga Kini Punya Akses Hukum Gratis |
![]() |
---|
DPR Gandeng BRIN Dorong Profesionalisasi BUMDes dan Koperasi di Kota Bangun Kukar |
![]() |
---|
ASN hingga Pelajar Ramaikan Korpri Run II 2025 di Stadion Aji Imbut Kukar |
![]() |
---|
Drone Pertanian Diperkenalkan di Kukar, Panen Padi Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Kukar Siapkan Petani Milenial dan Modal Rp500 Juta untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.