Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab Kutai Barat Percepat Penegasan Batas Kampung, Dorong Akurasi Peta dan Cegah Sengketa Wilayah
Pemkab Kutai Barat mempercepat penyelesaian batas wilayah kampung dengan membekali aparatur kampung melalui Bimtek teknis dan pemetaan digital
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat penegasan batas wilayah kampung.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kejelasan administrasi, mencegah potensi sengketa antarwilayah, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.
Sebagai bentuk implementasi konkret, sebanyak 95 peserta dari berbagai kampung di Kutai Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Kampung 2025 yang digelar di Hotel HARRIS Samarinda pada 8-11 Oktober 2025.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Erik Victory, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas aparatur kampung, khususnya dalam pengelolaan dan penyelesaian batas wilayah berbasis data geospasial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah kampung secara tepat dan akurat,” ujarnya, Kamis (8/10/2025).
Baca juga: DPRD Kutai Barat Kawal Pemekaran DOB Benua Raya, Target Rekomendasi 6 Bulan
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pejabat teknis dari DPMK Kutai Barat.
Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, termasuk metode kartometrik, pemanfaatan peta digital, serta penerapan koordinat GPS geospasial dalam pemetaan batas kampung.
Peserta Bimtek terdiri dari unsur petinggi kampung (kepala desa), sekretaris kampung, kepala urusan pemerintahan, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), lembaga adat, dan ketua RT.
Dengan peningkatan kapasitas aparatur ini, Pemkab Kutai Barat berharap setiap kampung di wilayahnya memiliki batas wilayah yang jelas, akurat, dan terverifikasi secara digital.
Kejelasan batas tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan rencana pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan menjaga keharmonisan antarwilayah di tingkat kampung.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Kutai Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data, serta mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di Kalimantan Timur. (ADV)
DPRD Kutai Barat Kawal Pemekaran DOB Benua Raya, Target Rekomendasi 6 Bulan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai: Pemerintah Daerah Harus Perhatikan Wilayah Pinggiran |
![]() |
---|
DPRD Kutai Barat Bentuk Pansus Percepatan DOB Benua Raya, Wujudkan Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Lestarikan Bahasa dan Budaya Daerah, Disdikbud Kutai Barat Gelar Lomba Bahasa Daerah |
![]() |
---|
Disdikbud Kutai Barat Galakkan Lomba Bahasa Daerah untuk Jaga Warisan Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.