Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Bahas Raperda Gudang dan Gender, PDIP Soroti Kajian Mendalam
Ia juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertindak tegas dan berkeadilan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Satpol PP harus tegas dan berkeadilan dalam menegakkan Peraturan Daerah, tetapi dilakukan secara profesional, humanis, berwibawa, dan arif bijaksana, sesuai batasan hukum, bukan dengan cara kasar dan arogan," tegasnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar camat dan lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pembinaan secara aktif di wilayah masing-masing, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas nota penjelasan yang disampaikan pada 26 Mei 2025.
Baca juga: Serap Aspirasi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Siap Atasi Masalah LPG 3 Kg di Graha Indah
Fraksi menilai, kebijakan ini penting untuk menggiring konsep gender agar menjadi bagian integral dari pengambilan keputusan dan aktivitas utama pemerintahan maupun lembaga lainnya.
"Raperda ini sangat diperlukan untuk menggiring konsep gender yang sebelumnya dianggap tidak penting ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama pemerintahan maupun lembaga-lembaga lainnya," jelas Najib.
Ia menekankan bahwa kesetaraan dan keadilan gender harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.
PDI Perjuangan berharap agar Raperda ini dapat memberikan manfaat yang setara bagi semua warga tanpa diskriminasi.
Najib juga menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga daerah nonstruktural dalam mengimplementasikan prinsip pengarusutamaan gender.
Pemerintah kota diminta memastikan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam penerapan kebijakan ini.
Selain komitmen moral dan kelembagaan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong adanya sistem insentif dan sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan penganggaran responsif gender.
Ia menilai, penerapan kebijakan berbasis gender di lingkungan pendidikan masih minim, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana yang ramah gender.
Perlu adanya insentif dan sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan penganggaran responsif gender.
"Di lingkungan pendidikan pun masih sangat minim sarana dan prasarana ramah gender," tutur Najib.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap untuk menindaklanjuti pembahasan kedua Raperda ini secara intensif bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan pihak-pihak terkait.
Harapannya, pembahasan lanjutan tersebut akan menghasilkan regulasi yang proporsional, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.