Berita DPRD Balikpapan
Fraksi PKB Hanura Demokrat Minta Pemerintah Perbarui Data Gudang di Balikpapan
DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya pembaruan data dan pengawasan ketat terhadap aktivitas gudang.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Hanura-Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya pembaruan data dan pengawasan ketat terhadap aktivitas gudang di wilayah kota.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut beragenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Hamit mengatakan, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat telah mencermati penjelasan Wali Kota dan menilai kedua Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi bagi tata kelola kota yang lebih tertib dan inklusif.
Baca juga: DPRD Balikpapan Bahas Raperda Gudang dan Gender, PDIP Soroti Kajian Mendalam
Ia menegaskan, pembaruan data gudang di seluruh wilayah kota harus menjadi langkah awal dalam penerapan kebijakan yang tepat sasaran.
"Pemerintah Kota Balikpapan perlu menyediakan data terbaru mengenai jumlah dan jenis gudang, baik milik pemerintah maupun swasta, agar regulasi bisa diterapkan secara akurat," ujarnya.
Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh gudang swasta.
Pemeriksaan tersebut meliputi perizinan, pemanfaatan lahan, dan kesesuaian aktivitas dengan izin usaha.
Hamit menilai, pengawasan itu penting untuk mencegah penyalahgunaan fungsi gudang di kawasan permukiman warga.
"Masih banyak gudang yang izinnya sebagai tempat penyimpanan barang, tetapi faktanya digunakan untuk kegiatan servis kendaraan atau produksi mesin. Ini harus ditertibkan," tegasnya.
Selain soal data dan izin, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat juga menekankan pentingnya pengaturan zonasi dalam Raperda.
Zonasi diharapkan mampu membatasi pendirian gudang skala besar di pusat kota maupun di kawasan padat penduduk.
Menurut Hamit, hal ini diperlukan agar keberadaan gudang tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan bagi warga sekitar.
Ia menjelaskan, Raperda juga harus memuat ketentuan teknis minimal terkait aksesibilitas jalan dan area bongkar muat.
Aturan tersebut diharapkan dapat menjamin mobilitas logistik tanpa mengganggu arus lalu lintas umum.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.