Berita DPRD Balikpapan
Fraksi Gerindra Minta Kawasan Pergudangan Dipusatkan di Balikpapan Utara
Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan mendorong agar kawasan pergudangan dipusatkan di wilayah Balikpapan Utara, tepatnya di Kilometer 13.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan mendorong agar kawasan pergudangan dipusatkan di wilayah Balikpapan Utara, tepatnya di Kilometer 13.
Usulan ini disampaikan sebagai langkah konkret untuk menata sistem logistik kota agar lebih teratur, efisien, dan ramah lingkungan.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa kawasan tersebut paling ideal karena memiliki akses langsung ke Terminal Batu Ampar, jalan tol Balikpapan–Samarinda, serta Bandara Internasional Sepinggan.
Selain itu, wilayah ini dinilai strategis untuk mendukung distribusi logistik ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung 2 Raperda Strategis Soal Gudang dan Pengarusutamaan Gender
“Dukungan ini kami berikan agar Raperda menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur pengawasan, penataan, dan pembinaan gudang sesuai peruntukan dan tata ruang daerah,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Fraksi Gerindra menilai, pertumbuhan gudang di Balikpapan yang tidak terkendali telah menimbulkan persoalan serius, seperti terganggunya ketertiban lalu lintas akibat kendaraan berat di kawasan padat penduduk.
Beberapa gudang bahkan berdiri di tengah pemukiman dan pusat kota.
Kondisi tersebut disebut sudah menjadi masalah klasik yang sering memicu ketegangan antara pelaku usaha dan masyarakat.
Baca juga: DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penataan Gudang dan Kesetaraan Gender
Karena itu, Fraksi Gerindra menilai Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang sangat mendesak untuk segera disahkan.
Partai berlambang kepala garuda itu juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Infrastruktur Logistik agar setiap kawasan pergudangan memiliki fasilitas parkir memadai di dalam area, bukan di bahu jalan umum.
“Langkah ini harus disertai masa transisi yang realistis agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi dengan regulasi baru,” jelas Danang.
Ia menambahkan, penegakan aturan harus dilaksanakan secara adil dan tanpa diskriminasi, dengan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan zonasi maupun pengelolaan lingkungan.
Baca juga: Fraksi NasDem Balikpapan Desak Pengawasan Ketat Izin Gudang dan Dorong Raperda Gender
Selain menyoroti penataan gudang, Fraksi Gerindra juga mendukung Raperda Pengarusutamaan Gender yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Danang, kesetaraan gender adalah amanah konstitusi yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata di setiap aspek pembangunan daerah.
“Kami menekankan agar Pokja Pengarusutamaan Gender dan focal point gender di setiap OPD tidak hanya diatur secara normatif, tetapi juga didukung anggaran yang responsif gender,” tegasnya.
Fraksi Gerindra
Raperda
Penataan dan Pembinaan Gudang
Pengarusutamaan Gender
Balikpapan
TribunKaltim.co
| Fraksi NasDem Balikpapan Desak Pengawasan Ketat Izin Gudang dan Dorong Raperda Gender |
|
|---|
| Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung 2 Raperda Strategis Soal Gudang dan Pengarusutamaan Gender |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penataan Gudang dan Kesetaraan Gender |
|
|---|
| DPRD Dorong Optimalisasi Ekowisata dan Wisata Edukatif demi Wajah Baru Pariwisata Balikpapan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.