Breaking News

Berita Pemprov Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Siapkan Peta Jalan Ekraf 2026-2030, Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing

Pemprov menyiapkan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) periode 2026-2030.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
PETA JALAN EKRAF - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) periode 2026-2030. Kegiatan ini bertajuk optimalisasi sinergitas pentahelix di Provinsi Kaltim, yang berlangsung di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (6/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Ringkasan Berita:
  • Melanjutkan dan memperkuat program Ekraf periode sebelumnya yang dievaluasi positif;
  • Berhasil memfasilitasi ruang kreasi, permodalan, dan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku Ekraf;
  • Kaltim termasuk dalam 15 daerah prioritas nasional untuk pengembangan Ekraf.
  • Wadah pengolahan ide berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan warisan budaya.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) periode 2026-2030.

Upaya ini dituangkan melalui kegiatan rapat koordinasi dalam rangka penyiapan bahan kebijakan peta jalan ekonomi kreatif di Provinsi Kaltim. Bertajuk optimalisasi sinergitas pentahelix di Provinsi Kaltim, yang berlangsung di Hotel Blue Sky Balikpapan, (6/11/2025).

Dokrumen strategis ini memetakan potensi, tantangan, serta peluang sektor ekraf di daerah.

Sekaligus menyusun prioritas startegis untuk lima tahun ke depan guna membentuk ekosistem kreatif yang terintegritasi dan berdaya saing tinggi.

Baca juga: Pemprov Kaltim Gas Pol Kembangkan Ekonomi Kreatif, Ini Strateginya

Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Awang Khalik mengatakan peta jalan ini dirancang sebagai kelanjutan dari program ekraf sebelumnya pada tahun 2021-2025 yang menunjukkan hasil evaluasi positif.

Di antaranya sejumlah target yang berhasil dicapai mulai dari penyediaan ruang kreasi, permodalam, hingga fasilitasi hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku ekraf.

“Koherensi antara rencana aksi 2021-2025 dengan peta jalan baru ini dangat baik. Data dan pemetaan yang dihimpun dari 10 kabupaten/kota menjadi dasar dalam menyusun strategis yang lebih konkret,” kata Awang.

Provinsi Kaltim tercatat sebagai salah satu dari 15 daerah prioritas pengembangan ekraf.

Baca juga: Sensasi Cokelat Nusantara 2025 di Plaza Seremoni IKN, Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Hal ini pentingnya sinergitas dari pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pengembangan ekraf berjalan secara berkesinambungan.

Awang menjelaskan, ekraf menjadi wadah pengolahan ide atau gagasan yang merujuk pada hal-hal berikut ini:

  • Basis ilmu pengetahuan;
  • Basis teknologi;
  • serta warisan budaya. 

Sektor ini mencakup berbagai subsektor mulai dari kuliner, digital, fashion, dan lainnya,

sektor ekraf mencul sebagai alternatif strategis yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat pelestarian budaya dan pemberdayaan generasi muda.

“Tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tapi ekraf juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk berpikir kreatif di era digital ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved