Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Dalami Site Plan Grand City, Tegaskan Pengembang Tak Bisa Cuci Tangan
Komisi III DPRD Balikpapan mendalami dokumen perizinan dan site plan proyek Grand City
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendalami dokumen perizinan dan site plan proyek Grand City setelah enam anak tenggelam di kubangan bekas galian.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menyebut kubangan yang menewaskan enam anak terbentuk akibat pengerukan lahan oleh Sinar Mas.
Menurutnya, hubungan sebab-akibat antara kegiatan pembukaan lahan dengan munculnya genangan air berbahaya itu sangat jelas.
"Kubangan itu muncul karena adanya pengerukan yang dilakukan pihak Sinar Mas," tegas Ari Sanda, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Inisiasi Raperda Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak, DPRD Balikpapan Targetkan Pembahasan Tahun 2026
Sanda mengungkapkan, pengembang memang mengklaim titik lokasi kubangan bukan berada dalam area lahan milik mereka.
Namun, kondisi di lapangan membuktikan genangan tersebut baru terbentuk setelah alat-alat berat beroperasi dalam rangkaian proyek pembangunan.
"Jadi tidak bisa serta-merta cuci tangan," ujarnya.
Oleh karena itu, pengembang dinilai tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas tragedi yang menewaskan keenam anak tersebut.
Komisi III menelusuri seluruh dokumen perizinan, site plan awal, dan kronologi pengerukan di lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sanda menjelaskan, pihaknya juga menanti hasil investigasi kepolisian sebagai landasan untuk menentukan tindakan lanjutan dalam tahap berikutnya.
"Semua temuan akan kami kumpulkan sebagai dasar langkah lanjutan di tahap kedua," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan akan Panggil Manajemen Grand City Terkait Tewasnya 6 Anak di Kubangan
Sanda mengakui, tragedi yang merenggut enam nyawa anak-anak ini merupakan pukulan berat bagi seluruh pihak, termasuk DPRD.
Ia menilai kejadian ini merupakan kelalaian kolektif yang melibatkan berbagai pihak.
"Ini kelalaian, baik dari pengembang, OPD, maupun DPRD. Enam jiwa itu bukan hal kecil," imbuhnya.
| Gelar Rapat Paripurna, DPRD Terima LKPj Walikota Balikpapan Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir untuk RKPD 2027, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Ingatkan Pembangunan Pasar Induk KM 5 Harus Selaras Visi Walikota |
|
|---|
| Legislatif Sebut Sampah Rumah Tangga Jadi Biang Masalah Drainase di Balikpapan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Apresiasi Penerapan Jalan MT Haryono jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251120_Sekretaris-Komisi-III-DPRD-Balikpapan-Ari-Sanda.jpg)