Kamis, 30 April 2026

Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dalami Site Plan Grand City, Tegaskan Pengembang Tak Bisa Cuci Tangan

Komisi III DPRD Balikpapan mendalami dokumen perizinan dan site plan proyek Grand City

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DOKUMEN PERIZINAN - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan kubangan yang menewaskan enam anak muncul akibat pengerukan lahan oleh pengembang, sehingga mereka tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Ia menyebut Komisi III DPRD Balikpapan kini menelusuri seluruh dokumen perizinan dan menunggu hasil penyelidikan polisi sebagai dasar tindakan lanjutan.  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendalami dokumen perizinan dan site plan proyek Grand City setelah enam anak tenggelam di kubangan bekas galian.

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menyebut kubangan yang menewaskan enam anak terbentuk akibat pengerukan lahan oleh Sinar Mas.

Menurutnya, hubungan sebab-akibat antara kegiatan pembukaan lahan dengan munculnya genangan air berbahaya itu sangat jelas.

"Kubangan itu muncul karena adanya pengerukan yang dilakukan pihak Sinar Mas," tegas Ari Sanda, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Inisiasi Raperda Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak, DPRD Balikpapan Targetkan Pembahasan Tahun 2026

Sanda mengungkapkan, pengembang memang mengklaim titik lokasi kubangan bukan berada dalam area lahan milik mereka. 

Namun, kondisi di lapangan membuktikan genangan tersebut baru terbentuk setelah alat-alat berat beroperasi dalam rangkaian proyek pembangunan.

"Jadi tidak bisa serta-merta cuci tangan," ujarnya.

Oleh karena itu, pengembang dinilai tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas tragedi yang menewaskan keenam anak tersebut.

Komisi III menelusuri seluruh dokumen perizinan, site plan awal, dan kronologi pengerukan di lokasi kejadian.

Langkah ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sanda menjelaskan, pihaknya juga menanti hasil investigasi kepolisian sebagai landasan untuk menentukan tindakan lanjutan dalam tahap berikutnya.

"Semua temuan akan kami kumpulkan sebagai dasar langkah lanjutan di tahap kedua," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan akan Panggil Manajemen Grand City Terkait Tewasnya 6 Anak di Kubangan

Sanda mengakui, tragedi yang merenggut enam nyawa anak-anak ini merupakan pukulan berat bagi seluruh pihak, termasuk DPRD.

Ia menilai kejadian ini merupakan kelalaian kolektif yang melibatkan berbagai pihak. 

"Ini kelalaian, baik dari pengembang, OPD, maupun DPRD. Enam jiwa itu bukan hal kecil," imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved