Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dalami Site Plan Grand City, Tegaskan Pengembang Tak Bisa Cuci Tangan

Komisi III DPRD Balikpapan mendalami dokumen perizinan dan site plan proyek Grand City

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DOKUMEN PERIZINAN - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan kubangan yang menewaskan enam anak muncul akibat pengerukan lahan oleh pengembang, sehingga mereka tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Ia menyebut Komisi III DPRD Balikpapan kini menelusuri seluruh dokumen perizinan dan menunggu hasil penyelidikan polisi sebagai dasar tindakan lanjutan.  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Tragedi ini membuat Komisi III meminta Pemkot Balikpapan memperketat dan menegaskan standar keselamatan setiap pembukaan lahan.

Ari Sanda menegaskan setiap investasi di Balikpapan wajib mengendalikan risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Pengawasan ketat terhadap aktivitas pengembangan kawasan harus menjadi prioritas.

Sambil menunggu hasil penyelidikan resmi, DPRD memilih fokus pada pemulihan dan memberi empati kepada keluarga korban.

"Kita harus empati dulu kepada keluarga korban. Soal siapa salah dan siapa benar, kita serahkan kepada penyelidikan formal," pungkas Sanda. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved