Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Dalami Site Plan Grand City, Tegaskan Pengembang Tak Bisa Cuci Tangan
Komisi III DPRD Balikpapan mendalami dokumen perizinan dan site plan proyek Grand City
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DOKUMEN PERIZINAN - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan kubangan yang menewaskan enam anak muncul akibat pengerukan lahan oleh pengembang, sehingga mereka tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Ia menyebut Komisi III DPRD Balikpapan kini menelusuri seluruh dokumen perizinan dan menunggu hasil penyelidikan polisi sebagai dasar tindakan lanjutan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)
Tragedi ini membuat Komisi III meminta Pemkot Balikpapan memperketat dan menegaskan standar keselamatan setiap pembukaan lahan.
Ari Sanda menegaskan setiap investasi di Balikpapan wajib mengendalikan risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pengawasan ketat terhadap aktivitas pengembangan kawasan harus menjadi prioritas.
Sambil menunggu hasil penyelidikan resmi, DPRD memilih fokus pada pemulihan dan memberi empati kepada keluarga korban.
"Kita harus empati dulu kepada keluarga korban. Soal siapa salah dan siapa benar, kita serahkan kepada penyelidikan formal," pungkas Sanda. (*)
Berita Terkait: #Berita DPRD Balikpapan
| Inisiasi Raperda Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak, DPRD Balikpapan Targetkan Pembahasan Tahun 2026 |
|
|---|
| APBD Terancam Penyesuaian, DPRD Balikpapan Singgung PAD Sektor Jasa jadi Tameng |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong Regulasi Lingkungan yang Komprehensif, Prioritaskan Kawasan Pendidikan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong Pembangunan Berbasis Warga, Taufik Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif |
|
|---|
| Legislatif Susun Raperda Baru, Atasi Kesenjangan Hunian di Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251120_Sekretaris-Komisi-III-DPRD-Balikpapan-Ari-Sanda.jpg)