Senin, 18 Mei 2026

Berita DPRD Balikpapan

Fraksi PKB Setujui Raperda APBD Balikpapan 2026, Dorong Program Strategis yang Berdampak

Juru Bicara Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat, Taufiq Qul Rahman, menyampaikan beberapa poin penekanan

Tayang:
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
SETUJUI RAPERDA APBD - Fraksi PKB include Fraksi Hanura dan Demokrat menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, Jumat (28/11/2025). DPRD Balikpapan, agar pemerintah kota menjalankan seluruh rekomendasi interaksi secara konsisten. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Fraksi PKB include Fraksi Hanura dan Demokrat menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Hotel Gran Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2025).

Juru Bicara Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat, Taufiq Qul Rahman, menyampaikan beberapa poin penekanan agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pertama, Fraksi PKB meminta Pemkot Balikpapan konsisten dalam meningkatkan standar kualitas pelayanan perangkat daerah.

Baca juga: Selesai Sesuai Target, 6 Fraksi DPRD Balikpapan Sepakati Raperda APBD 2026

Terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

"Pelayanan publik harus dipermudah dan diawasi secara berkelanjutan," kata Taufik.

Kedua, ia menegaskan agar pembinaan dan peningkatan mutu sarana prasarana yang telah dianggarkan segera direalisasikan sesuai kesepakatan. 

Ketiga, fraksi mendorong percepatan penyelamatan aset daerah melalui pendataan, keamanan, dan pemuatan fungsi pengelolaan untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Keempat, fraksi meminta penempatan ASN di seluruh jabatan harus berdasarkan kompetensi, objektif, serta bebas dari praktik subjektif ataupun muatan politis.

Fraksi PKB juga menyoroti persoalan yang terus berulang, yakni penataan parkir dan keberadaan pedagang yang menempati area publik seperti kawasan Pasar Pandansari.

Dalam hal ini penertiban oleh perangkat daerah terkait penertiban parkir liar belum menunjukkan hasil signifikan.

"Penataan parkir ini penting, bukan hanya untuk kerapian kota, tetapi juga peningkatan PAD," ujar Taufiq.

Ia berharap, agar pemerintah kota menjalankan seluruh rekomendasi interaksi secara konsisten.

"Ini demi wujudkan pembangunan yang merata, efektif, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Balikpapan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved