Berita Bulungan Terkini
Antrean BBM di Bulungan Mengular, Pertamina Bakal Sidak Pengecer dan Blokir Nopol Pengetap
Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Utara.
Menanggapi keluhan tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan bakal mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan dan menertibkan distribusi BBM bersubsidi.
Sales Branch Manager Divisi Fuel Pertamina Patra Niaga Kaltimtara, Muhammad Naufal Atiyah, mengakui adanya lonjakan antrean yang signifikan di lapangan.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pengecer.
Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Selisih Harga Subsidi dan Nonsubsidi hingga Rp10 Ribu per Liter di Bulungan
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan sidak terhadap pengecer yang keberadaannya saat ini masih membeludak di Bulungan,” ujar Naufal usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltara, Senin (20/4/2026).
Sistem Barcode dan Satgas Khusus Tak hanya sidak, Pertamina juga berkomitmen memperketat pengawasan melalui pembaruan sistem barcode.
Langkah ini diambil guna memastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak.
“Sistem barcode akan kami perbarui agar pengawasan distribusi lebih ketat. Kami juga mengkaji solusi jangka panjang dengan memisahkan jalur BBM subsidi dan non-subsidi di SPBU,” jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Pertamina bersama instansi terkait akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerja intensif selama tiga bulan ke depan.
Baca juga: 6 Fraksi DPRD Kaltara 2024-2029, Beserta Nama-nama dan Partai Politik
Satgas ini bertugas memantau kelancaran distribusi secara langsung agar tepat sasaran.
Naufal menegaskan, Pertamina telah memanfaatkan teknologi digitalisasi untuk melacak praktik penyalahgunaan.
Kendaraan yang terindikasi menggunakan tangki modifikasi (pengetap) atau melakukan pembelian berulang akan langsung ditindak.
“Semua terdeteksi di sistem. Jika ada SPBU yang menyalurkan ke mobil tangki modifikasi, nopol kendaraan tersebut langsung kami blokir,” tegasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260420_Pengetap-SPBU-di-Balikpapan-2026-Parah.jpg)