Berita Pemkab Kutai Barat
Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat Potit Menyoroti Bidang Perkebunan dan Pertanian
DPRD Kubar, Potit, lantang suarakan nasib petani sawit. Desak sanksi tegas bagi perusahaan nakal yang abaikan hak masyarakat dan regulasi.
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Potit, Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat (Dapil I), menyoroti isu ketidakpatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap regulasi dan hak-hak masyarakat lokal.
- Komisi II membidangi sektor ekonomi dan SDA yang meliputi perkebunan, pertanian, dan kehutanan; Potit mendesak sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.
- Sorotan Potit bertujuan memastikan investasi sawit memberikan manfaat nyata dan adil bagi masyarakat lokal, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di Kutai Barat.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Salah satu figur yang lantang menyuarakan hak-hak masyarakat adalah Potit, anggota DPRD Kabupaten Kutai Baratyang terpilih pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) I, yakni wilayah Kecamatan Barong Tongkok.
Pria kelahiran Besiq, 52 tahun silam, ini kini dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat periode 2024-2029.
Sesuai dengan bidang komisinya, Potit dan koleganya di Komisi II DPRD Kutai Baratmembidangi sektor krusial seperti perekonomian, sumber daya alam (SDA), perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, koperasi, serta pariwisata dan ketahanan pangan.
Baca juga: Festival Melayu Gemeoh 2025 Meriahkan Sendawar Kubar, Pererat Silaturahmi dan Angkat Ekonomi Lokal
Dari berbagai sektor yang dibidangi, politisi asal Kampung Besiq ini lebih banyak menyoroti persoalan perkebunan, utamanya kebun kelapa sawit yang saat ini masih banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar.
Dalam beberapa kali kesempatan, Potit menunjukkan keberaniannya dengan lantang menyuarakan agar perusahaan-perusahaan perkebunan sawit di Kutai Barat benar-benar mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Permintaannya tidak main-main. Ia mendesak agar ada sanksi tegas dan terukur yang dijatuhkan kepada perusahaan perkebunan yang bermasalah atau terbukti melanggar regulasi. (*)
| Inilah Daftar 7 Kampung di Kecamatan Siluq Ngurai Kutai Barat yang Sudah Menikmati Listrik PLN |
|
|---|
| Mengenal Festival Sarut Kutai Barat, Agenda Tahunan yang Angkat Warisan Budaya Dayak Benuaq |
|
|---|
| Dua Tantangan Kecamatan Nyuatan, dari Fasilitas Kesehatan hingga Pertanian |
|
|---|
| Kutai Barat Pecahkan Rekor MURI pada Hari Jadi ke-26, Bupati Frederick: 'Ini Lambang Jati Diri' |
|
|---|
| Bupati Kubar Ajak Masyarakat Sadar Bayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251010_Desain-Banner-Pemerintah-Kabupaten-Kutai-Barat.jpg)