Berita Pemkab Kutai Barat

Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat Potit Menyoroti Bidang Perkebunan dan Pertanian

DPRD Kubar, Potit, lantang suarakan nasib petani sawit. Desak sanksi tegas bagi perusahaan nakal yang abaikan hak masyarakat dan regulasi.

Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/DINAS KOMINFO KUBAR
PEMKAB KUTAI BARAT - Desain banner Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kutai Barat di situs resmi kutaibaratkab.go.id. (HO/DINAS KOMINFO KUBAR) 
Ringkasan Berita:
  • Potit, Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat (Dapil I), menyoroti isu ketidakpatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap regulasi dan hak-hak masyarakat lokal.
  • Komisi II membidangi sektor ekonomi dan SDA yang meliputi perkebunan, pertanian, dan kehutanan; Potit mendesak sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.
  • Sorotan Potit bertujuan memastikan investasi sawit memberikan manfaat nyata dan adil bagi masyarakat lokal, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di Kutai Barat.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Salah satu figur yang lantang menyuarakan hak-hak masyarakat adalah Potit, anggota DPRD Kabupaten Kutai Baratyang terpilih pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) I, yakni wilayah Kecamatan Barong Tongkok.

Pria kelahiran Besiq, 52 tahun silam, ini kini dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat periode 2024-2029.

Sesuai dengan bidang komisinya, Potit dan koleganya di Komisi II DPRD Kutai Baratmembidangi sektor krusial seperti perekonomian, sumber daya alam (SDA), perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, koperasi, serta pariwisata dan ketahanan pangan.

Baca juga: Festival Melayu Gemeoh 2025 Meriahkan Sendawar Kubar, Pererat Silaturahmi dan Angkat Ekonomi Lokal

20251118_Potit DPRD Kubar
SOROTI PERKEBUNAN - Potit, Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat. (HO)

Dari berbagai sektor yang dibidangi, politisi asal Kampung Besiq ini lebih banyak menyoroti persoalan perkebunan, utamanya kebun kelapa sawit yang saat ini masih banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar.

Dalam beberapa kali kesempatan, Potit menunjukkan keberaniannya dengan lantang menyuarakan agar perusahaan-perusahaan perkebunan sawit di Kutai Barat benar-benar mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Permintaannya tidak main-main. Ia mendesak agar ada sanksi tegas dan terukur yang dijatuhkan kepada perusahaan perkebunan yang bermasalah atau terbukti melanggar regulasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved