Hari Guru Nasional 2025

Sejarah dan Fakta Hari Guru Nasional 2025, Mengapa Diperingati Setiap 25 November?  

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994, Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Canva AI
HARI GURU NASIONAL - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Senin (24/11/2025), menunjukkan gambar seorang guru sedang mengajar. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994, Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November. (Canva AI) 

- 1994: Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres No. 78/1994 secara resmi menetapkan:

  • 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
  • Hari Guru Nasional bukan hari libur nasional. 

Perbedaan Hari Guru Nasional dan World Teachers’ Day

Meskipun sama-sama bertujuan memberikan penghormatan kepada pendidik, Hari Guru Nasional dan World Teachers’ Day memiliki perbedaan mendasar.

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres Nomor 78 Tahun 1994, yang mana tanggal tersebut bertepatan dengan hari berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.

Dengan demikian, fokus peringatan Hari Guru Nasional adalah pada peran guru dalam konteks pendidikan nasional dan sejarah organisasi profesi guru di Indonesia.

Sebaliknya, World Teachers’ Day diperingati secara global setiap tanggal 5 Oktober.

Hari ini ditentukan oleh UNESCO, ILO, dan Education International, dengan fokus pada penghargaan global terhadap profesi guru, sekaligus memperingati rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 mengenai status guru.

Meskipun berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendidik.

Contoh Kegiatan Peringatan Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional dilakukan secara serentak oleh sekolah, pemerintah, dan masyarakat, dengan kegiatan umum meliputi:

- Upacara Peringatan yang dilaksanakan di sekolah setiap 25 November.

- Kegiatan Apresiasi Guru (misalnya pemberian penghargaan kepada guru berprestasi tingkat nasional).

- Pembuatan Konten Kreatif berupa ucapan terima kasih oleh siswa dan masyarakat, sering menggunakan tagar resmi.

- Webinar dan Program Pendidikan terkait peningkatan kualitas tenaga pendidik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved