Berita Nasional Terkini
Gaji PNS, Anggaran IKN, dan HAM, 3 Hal yang Tak Disinggung Prabowo pada Pidato di Sidang Tahunan MPR
Gaji PNS, anggaran IKN, dan Hak Asasi Manusia (HAM), 3 hal yang tak disinggung Prabowo Subianto dalam pidato di Sidang Tahunan MPR.
Amnesty International Indonesia adalah bagian dari gerakan global Amnesty International, yang fokus pada perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Mereka melakukan penelitian, advokasi, kampanye, dan edukasi untuk memastikan semua orang menikmati hak asasi mereka sesuai dengan standar internasional.
"Dalam soal hak asasi manusia, tidak ada misalnya pesan-pesan yang jelas tentang bagaimana negara mau menyelesaikan problem hak asasi manusia."
"Misalnya pelanggaran HAM berat di masa lalu, tidak satu kata pun yang muncul di sana," ucap Usman Hamid di Kompas.TV, Jumat (15/8/2025).
Presiden Prabowo juga sempat meminta agar semua masyarakat di luar pemerintahan tetap memberikan kritik kepada pemerintah.
Usman berujar bahwa hal itu bertolak belakang dengan sikap Prabowo yang berulang kali melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai negatif.
Baca juga: Ada 1.063 Tambang Ilegal, Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI, Jangan-jangan Ada Anak Buahmu
Seperti menuduh demonstrasi didanai oleh asing dan menuduh demonstrasi didanai oleh koruptor.
Anggaran IKN Tak Disinggung Prabowo
Prabowo juga tidak menyinggung sama sekali soal alokasi anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pidato nota keuangan dan penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026.
IKN berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartenagara, Provinsi Kalimantam Timur.
Padahal publik menanti sikap Prabowo soal kelanjutan nasib IKN.
Apakah IKN tetap lanjut di era Prabowo?
"IKN lanjut. IKN lanjut, sebagaimana sudah diutuskan oleh Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan," ujar Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Dan diminta kepada Kepala Otorita IKN, dalam ini Bapak Basuki (Basuki Hadimuljono) diberi target dalam tiga tahun ke depan harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah (ibu kota negara ke IKN)," jelasnya.
Dia mengutarakan syarat yang dimaksud yakni IKN sudah memiliki fungsi pemerintahan eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.