Aksi Demonstrasi di Pati
Wagub Jateng Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI di Pati, Kondisi Bupati Sudewo Usai Didemo Warga
Wagub Jateng jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Pati, kondisi Bupati Sudewo usai didemo warga hingga terancam dimakzulkan.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Pihaknya menghargai prosedur hukum yang ditempuh melalui kesepakatan hak angket DPRD Kabupaten Pati dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (14/8/2025).
Ahmad Luthfi menyebut, pembahasan hak angket hingga dibawa ke Mahkamah Agung (MA) akan memakan waktu paling lambat 60 hari.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu proses yang berlangsung.
"Kami berterima kasih dengan telah selesainya kegiatan."
"Semuanya kami berikan wadah, yaitu di DPRD."
"Kami tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari, akan kami tunggu," tutur Ahmad Luthfi, Kamis (14/8/2025).
Dia memastikan prosedur hukum mengenai pemakzulan Bupati itu akan diproses secara terbuka kepada publik.
Terlebih, kewenangan pelaksanaan hak angket berada di tangan DPRD Kabupaten Pati.
"Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan diberikan."
"Kami tunggu dari DPRD, karena kewenangan di DPRD, bukan Pemprov Jateng," lanjutnya.
Tak hanya itu, Luthfi juga telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai perkembangan situasi.
"Sifatnya hanya laporan."
"Jadi, laporan terkait dengan perkembangan situasi dan tim dari Mendagri," bebernya.
Dia menuturkan rapat itu membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2024).
"Perkembangan situasi kami bahas secara detail."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.