Aksi Demonstrasi di Pati

Wagub Jateng Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI di Pati, Kondisi Bupati Sudewo Usai Didemo Warga

Wagub Jateng jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Pati, kondisi Bupati Sudewo usai didemo warga hingga terancam dimakzulkan.

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
KONDISI BUPATI PATI - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Minggu (17/8/2025) pagi. Kanan: Bupati Pati, Sudewo, di tengah-tengah demo besar-besaran menuntut pelengserannya dari kursi bupati, Rabu (13/8/2025). Wagub Jateng, Gus Yasin gantikan Bupati Pati, Sudewo sebagai Inspektur Upacara. Kondisi Bupati Pati, Sudewo usai didemo warganya. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) 

"Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," kata Ahmad Luthfi.

Aksi Protes Warga, Hak Demokrasi

Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara dari Soegijapranata Catholic University yang sebelumnya dikenal sebagai Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Theo Adi Negoro, menyebut aksi protes dan tuntutan itu sah secara hukum sebagai bentuk hak demokrasi.

Bahkan terdapat catatan sejarah keberhasilan warga melengserkan Bupati Garut Aceng Fikri pada 2013.

Namun, Theo mengingatkan bahwa pelengseran kepala daerah tak bisa dilakukan hanya lewat aksi protes di jalan.

Perlu ada prosedur hukum yang melibatkan DPRD, MA, dan Presiden RI.

Dia menuturkan, pemberhentian bupati dapat dilakukan melalui usulan DPRD yang diputuskan dalam rapat paripurna dengan kuorum tertentu, lalu diuji Mahkamah Agung (MA).

Ada pula mekanisme pemberhentian sementara jika kepala daerah berstatus terdakwa tindak pidana berat, atau melalui intervensi pemerintah pusat bila DPRD tidak bertindak.

Baca juga: Uang Suap Rp3 Miliar Dikembalikan, Status Hukum Bupati Pati Sudewo Masih Tanda Tanya, Kata KPK

(TribunJateng.com/mzk)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Setelah Didemo Puluhan Ribu Warganya, Bupati Pati Sudewo Disebut Sedang Sakit dan Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved