Berita nasional Terkini
Puan Bantah Gaji DPR Naik, Sebut Ada Pemberian Kompensasi Uang Rumah, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan
Puan Maharani membantah gaji anggota DPR naik, sebut ada pemberian kompensasi uang rumah, ini daftar gaji dan tunjangannya.
Besaran tunjangan anggota DPR RI tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Berdasarkan ketetapan itu, tunjangan DPR mencakup tunjangan kehormatan, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan tunjangan anggaran rumah jabatan.
Adapun, tunjangan itu dibagi menjadi dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Dikutip dari Kompas.com (18/2/2024), berikut sejumlah tunjangan yang akan didapatkan oleh anggota DPR RI:
Tunjangan melekat per bulan:
1. Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok, rinciannya:
- Anggota DPR Rp 420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan
2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok (maksimal dua anak)
- Anggota DPR Rp 168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan
3. Tunjangan jabatan:
- Untuk anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
- Untuk anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan
- Untuk jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan
4. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
Tunjangan lain per bulan:
1. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan
2. Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 16.009.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 16.468.000 per bulan
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.