Berita Nasional Terkini

4 Fakta Terkini Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Jumlah dan Identitas Korban Tewas, Warga Mengungsi

Sejumlah fakta baru seputar kebakaran sumur minyak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (17/8.2025) terkuak. 

Editor: Doan Pardede
Dok Warga
KORBAN KEBAKARAN BLORA - Kebakaran terjadi di sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025 sekitar pukul 12.50 WIB. Akibat kebakaran sumur minyak tersebut 3 orang tewas.(Dok Warga) 

Kabupaten Blora diperkirakan memiliki ribuan sumur minyak rakyat yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi keberadaan sumur-sumur minyak tersebut.

"Jadi kita sedang identifikasi ya soal sumur-sumur itu," ucapnya saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah, pada Rabu (16/7/2025).

Arief menambahkan bahwa Kementerian ESDM akan terlibat langsung dalam proses identifikasi sumur-sumur minyak yang berpotensi untuk meningkatkan produksi.

Setelah proses identifikasi selesai, sumur-sumur tersebut akan diajukan melalui beberapa metode kerja sama, termasuk koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk memastikan keberlanjutan dan pengawasan, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas yang melibatkan forkopimda dan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menjaga aspek lingkungan.

"Nanti anggotanya forkopimda, terus mungkin dari DLH dan sebagainya untuk mengidentifikasi agar dari sisi lingkungan dan sebagainya juga harus kita awasi, karena jumlahnya diprediksi ribuan ini," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora telah melakukan pendataan sumur-sumur minyak sesuai dengan regulasi yang baru diterbitkan.

Bupati Arief Rohman menyatakan bahwa dengan adanya regulasi ini, sumur-sumur minyak yang sebelumnya dianggap ilegal kini dapat diakui secara resmi.

"Jadi, beberapa masukan dari masyarakat dan kepala desa yang di desanya ada sumur masyarakat itu kita data untuk nanti dengan SKK Migas, dengan Pertamina, BUMD, kan kelembagaannya bisa koperasi atau BUMD. Nanti akan kita tentukan nanti seperti apa itu," terang Arief.

Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Blora, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Selewengkan PNBP Rp 3 Miliar di Polres Blora, Pasutri Oknum Polisi Ditangkap

"Ya, termasuk nanti berharap yang terutama penyerapan tenaga kerja. Ini kan akan melibatkan ribuan orang untuk bisa bekerja di sektor tersebut," pungkasnya, seperti dilansir Kompas,com.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved