Berita Nasional Terkini

Benarkah Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara? Ini yang Diucapkan Menkeu Saat Pidato di ITB

Pidato Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia kembali menjadi sorotan.

Editor: Doan Pardede
Dok. Humas ITB
PIDATO SRI MULYANI - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025). (Dok. Humas ITB) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pidato Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menghadiri acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025) kembali menjadi sorotan.

Di dunia maya pada, Selasa (20/8/2025), kueri 'pidato Sri Mulyani guru beban negara' atau "Sri Mulyani gaji guru beban negara" cukup banyak dicari warganet.

Lalu benarkah Sri Mulyani menyebut guru beban Negara?

Saat pidato, Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia yang menjadi tantangan pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Fakta Gaji Guru PNS dan Honorer yang Disebut Bakal Naik Tahun 2025, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Ia awalnya menyampaikan soal alokasi dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 724,3 triliun di tahun 2025.

"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar.

 Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara," ungkap Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Sabtu (9/8/2025).

Yang kemudian jadi polemik di media sosial, yakni pernyataan Sri Mulyani yang menyebut bahwa apakah rendahnya gaji guru dan dosen bisa diselesaikan dengan keuangan negara atau dengan pendekatan lainnya, misalnya partisipasi masyarakat.

Ia beranggapan, bila hanya mengandalkan APBN, maka dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen sulit terselesaikan.

"Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata bendahara negara itu.

Sri Mulyani sendiri tidak menjelaskan secara eksplisit terkait bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen.

Ucapan Sri Mulyani Indrawati ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Sri Mulyani dianggap kurang peka terhadap banyaknya tenaga pendidik di Indonesia yang masih mendapat bayaran kecil.

Anggaran pendidikan APBN 2025

Sebagai informasi saja, pemerintah membagi alokasi dana pendidikan ke dalam tiga kluster utama. Kluster pertama difokuskan pada berbagai manfaat langsung untuk murid, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Kluster kedua digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan guru serta dosen, sementara kluster ketiga dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur pendidikan.

Anggaran pada kluster kedua mencakup belanja gaji hingga tunjangan kinerja.

Dalam pidatonya, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Sri Mulyani menyebut tunjangan profesi guru non-PNS disalurkan kepada 477,7 ribu guru, sementara program sertifikasi menyasar 666,9 ribu guru.

Selain itu, dana pendidikan juga menopang sejumlah program strategis seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.

Lalu ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta pelajar, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri, beasiswa LPDP, hingga digitalisasi pembelajaran.

Baca juga: Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani: Tantangan Keuangan Negara, Apa Perlu Partisipasi Masyarakat?

Potret gaji guru dan dosen

Untuk diketahui, tata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia saat ini setara 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Jika dikonversikan, nilainya kira-kira sebanding dengan 143 kilogram beras.

Perbandingan ini masih tertinggal jauh dari sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Survei kualitatif yang dilakukan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada 4–23 April 2025 terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi menunjukkan, gaji pokok dosen Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan lima negara Asia Tenggara lainnya.

Di Kamboja, gaji dosen perguruan tinggi publik mencapai 6,6 kali upah minimum, di Thailand 4,1 kali, Vietnam 3,42 kali, Malaysia 3,41 kali, dan Singapura 1,48 kali.

Temuan lain dari laporan ini adalah tingginya beban kerja dosen PTN di Indonesia.

Sepanjang 2024, rata-rata jam kerja mereka mencapai 69,64 jam per minggu. 

Data ini diperoleh dari survei kualitatif pada periode yang sama, dengan responden yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved