Berita Nasional Terkini
KPK Tahan Bos Tambang Kaltim Terkait Kasus IUP, Ini Alur Dugaan Suap yang Dilakukan Rudy Ong Chandra
KPK tahan bos tambang di Kaltim terkait kasus IUP, ini alur dugaan suap yang dilakukan Rudy Ong Chandra.
Dalam pertemuan itu, Iwan Chandra diperintahkan mengantarkan amplop berisi uang Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Pada saat yang bersamaan, Rudy juga memerintahkan Sugeng untuk memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura kepada DDWT.
7. Penyerahan Dokumen Izin: Setelah transaksi senilai total Rp3,5 miliar itu selesai, Rudy melalui Iwan Chandra menerima dokumen Surat Keputusan (SK) keenam IUP tersebut. Uniknya, dokumen izin diserahkan oleh Imas Julia (IJ), yang merupakan babysitter dari anak DDWT.
Atas perbuatannya, tersangka Rudy Ong Chandra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tahan Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.