Ibu Kota Negara

Proyek Kementerian PU di IKN Berakhir Tahun 2026, Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp 16,13 Triliun

Proyek Kementerian PU di Ibu Kota Negara (IKN) berakhir tahun 2026. Otorita IKN minta tambah anggaran Rp 16,13 Triliun.

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
IKN NUSANTARA - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengusung Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) dengan model pemerintahan hibrida pertama di Indonesia. Proyek Kementerian PU di Ibu Kota Negara (IKN) berakhir tahun 2026. Otorita IKN minta tambah anggaran Rp 16,13 Triliun. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Bahkan belakangan, pihak Istana membeberkan bahwa tak ada rencana moratorium ibu kota negara alias IKN Nusantara.

Hal itu menegaskan posisi pemerintah saat ini yang tetap melanjutkan pembangunan IKN Nusantara, warisan dari pemerintahan era Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, Wapres Gibran menegaskan perihal IKN di depan warga suku Dayak pada acara Ulang Tahun Ketua Tariu Borneo, Bangkule Rakjang (TBBR) Pangalangok atau Panglima Jilah di Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu, (23/8/2025) kemarin.

Baca juga: Masjid Negara IKN Nusantara Serap Anggaran Rp785 Miliar, Hujan Jadi Hambatan, Target Rampung 2026

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa IKN pasti diselesaikan oleh pemerintah.

"Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya," kata Gibran.

Gibran meminta warga suku Dayak terus mendukung pembangunan IKN. Ia meminta warga agar tidak termakan berita bohong mengenai mangkraknya proyek IKN tersebut.

"Jangan sampai Bapak Ibu termakan oleh hoax, katanya IKN mangkrak, katanya IKN tidak dilanjutkan," katanya.

Mantan Wali Kota Solo itu mengaku bahwa dirinya baru sebulan yang lalu meninjau pembangunan IKN. Berdasarkan hasil peninjauan proyek pembangunan masih berlangsung.

"Pembangunannya sudah baik, on progress semua, tinggal nanti membangun kawasan yudikatif dan legislatif. Jadi IKN ini bukan hanya sekedar membangun istana, tetapi juga simbol, sekali lagi simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris," pungkasnya.

Baca juga: 5 Provinsi Kalimantan Dapat Tuah Ekonomi IKN Nusantara, Harta Karun Tersembunyi Kalbar Bakal Meroket

Tidak Ada Rencana Moratorium

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas, tidak ada rencana moratorium atau penghentian sementara proyek IKN.

"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ucap Praseyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.

Desakan datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Jika belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN.

Baca juga: Kepala OIKN Apresiasi PLN, Basuki: Listrik Andal Sukseskan Perayaan HUT ke-80 RI di IKN

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved