Ibu Kota Negara
Proyek Kementerian PU di IKN Berakhir Tahun 2026, Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp 16,13 Triliun
Proyek Kementerian PU di Ibu Kota Negara (IKN) berakhir tahun 2026. Otorita IKN minta tambah anggaran Rp 16,13 Triliun.
Dengan penambahan tersebut, jumlah pegawai Otorita IKN kini mencapai 1.170 orang yang seluruhnya sudah berada di lokasi IKN.
Selain itu, dana tersebut juga mencakup belanja operasional senilai Rp 158 miliar guna menunjang tugas dan fungsi unit organisasi, serta belanja non-operasional sebesar Rp 4,48 triliun.
Belanja non-operasional ini sebagian besar ditujukan untuk pembangunan fisik lanjutan yang dilaksanakan OIKN pada 2025 serta pengelolaan aset dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Pekerjaan fisik di IKN pada 2025 dilaksanakan oleh tiga lembaga.
Kementerian PU menyelesaikan pekerjaan yang sudah terkontrak dan masuk MYC seperti jalan tol, Masjid Negara, Istana Wakil Presiden, dan jalan di KIPP.
Kementerian PKP menyelesaikan 47 tower hunian yang sedang dibangun.
Sementara OIKN melaksanakan proyek yang benar-benar baru," urai Basuki.
Baca juga: 12 Pejabat Polres PPU Dimutasi, Kapolres Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik Jelang IKN
Otorita IKN saat ini juga tengah mempersiapkan pembangunan perkantoran dan hunian legislatif dan yudikatif beserta ekosistemnya, serta pengembangan akses jalan menuju WP 1 ke WIP 2 dan 3 untuk mendukung iklim investasi.
Butuh Rp 48,8 Triliun Sampai 2028 Adapun kebutuhan anggaran Otorita IKN hingga tahun 2028 telah ditetapkan sebesar Rp 48,8 triliun, sesuai persetujuan Presiden sejak Januari 2025.
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan tahap kedua IKN, termasuk pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukungnya.
Untuk tahun anggaran 2025, kebutuhan dana sebesar Rp 14,4 triliun. Namun dari pagu yang tersedia hanya sebesar Rp 6,3 triliun, sehingga Otorita IKN mengajukan tambahan Rp 8,1 triliun pada November 2024.
Kemudian, permohonan itu disesuaikan menjadi Rp 4 triliun melalui surat Nomor B.121/Kepala/Otorita IKN/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Wapres Gibran Pastikan IKN Lanjut
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan pembangunan IKN Kaltim lanjut di depan warga dayak Kalimantan.
Dayak merupakan suku asli masyarakat yang tinggal di pulau Kalimantan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.