Berita Nasional Terkini

Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tanggapi soal Pemeriksaan dan Desakan Mundur dari Jabatan

Usai diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo jelaskan soal pemeriksaan dan tanggapi desakan mundur dari jabatan.

Tribunnews.com/ILHAM RIAN PRATAMA
DIPERIKSA KPK - Bupati Pati, Sudewo, berjalan kaki menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025), untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek DJKA. Usai diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo jelaskan soal pemeriksaan dan tanggapi desakan mundur dari jabatan. (Tribunnews.com/ILHAM RIAN PRATAMA) 

TRIBUNKALTIM.CO — Bupati Pati, Sudewo menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/8/2025) sore.

Politisi Partai Gerindra ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. 

OTT merupakan metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.

Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan pada periode 2018–2022.

Baca juga: KPK Bakal Kebanjiran Surat dari Warga Pati yang Tuntut Bupati Sudewo jadi Tersangka

Usai diperiksa Sudewo pun akhirnya memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK.

Sudewo, yang keluar dari gedung KPK pada pukul 16.29 WIB, memberikan penjelasan singkat terkait materi pemeriksaan dan menanggapi desakan publik agar dirinya mundur dari jabatan.

Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur. 

Ia mengonfirmasi bahwa salah satu materi yang didalami adalah perihal uang yang sebelumnya disita dalam kasus ini.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tambahnya, menegaskan bahwa uang tersebut memiliki sumber yang sah.

Namun, saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Sudewo mengaku tidak mengingatnya. 

BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat," katanya singkat.

Menghadapi desakan publik yang memintanya untuk mundur dari jabatan Bupati Pati di tengah kasus hukum yang berjalan, Sudewo menyatakan akan tetap teguh pada posisinya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved