Berita Nasional Terkini
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas
Massa demo DPR lempar molotov, polisi pukul mundur pengunjuk rasa, kericuhan meluas.
Kehadiran mereka memperkeruh keadaan, terlebih setelah aparat menemukan barang-barang berbahaya seperti busur panah dan botol yang diduga akan digunakan untuk melawan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah pelajar yang membawa senjata rakitan.
“Di salah satu stasiun, Stasiun Tanah Abang, kami menyita ada sekitar 9 butir busur panah yang dibawa oleh anak kelas 10,” ujar Susatyo di depan Gedung DPR.
Ia menambahkan, beberapa pelajar juga membawa botol dan benda lain yang diduga akan digunakan untuk melukai atau melempar ke arah aparat.
“Saat ini sudah kami amankan, termasuk juga beberapa anak-anak lainnya yang membawa botol dan sebagainya,” tuturnya.
Susatyo menegaskan bahwa lokasi unjuk rasa bukanlah tempat yang aman bagi pelajar.
“Karena kita ketahui bahwa aksi unjuk rasa adalah lokasi yang berbahaya bagi anak-anak, terutama para pelajar,” katanya.
Hingga sore hari, aparat masih berjaga di sejumlah titik, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu akibat kericuhan yang meluas.
Polisi berseragam lengkap dan berpakaian sipil tampak bersiaga di depan gerbang utama DPR/MPR yang kini lengang.
Baca juga: Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR dan Istana, 5 Tuntutan yang Dibawa dari Upah hingga Pajak
Berujung Bentrok
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) petang, berujung bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Bentrok pecah sekitar pukul 15.00 WIB saat massa dari berbagai elemen mulai memanjat pagar DPR.
Beberapa peserta aksi merusak fasilitas, termasuk membakar kabel saklar dan tiang.
Aparat kepolisian merespons dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil water cannon.
Meski hujan sempat turun selama 10–15 menit, situasi tetap tidak terkendali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.