Berita Nasional Terkini

Progres Penghentian Gaji Sahroni dan Eko Patrio Cs, Ini yang Sudah Dilakukan MKD DPR RI

Progres penghentian gaji Ahmad Sahroni dan Eko Patrio cs, ini yang sudah dilakukan MKD DPR RI.

Tribunnews.com
ANGGOTA DPR - Dari kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patro dan Adies Kadir, lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Surat tersebut berisi permintaan penghentian sementara gaji dan tunjangan bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. (Tribunnews.com) 

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Nafa Urbach, sempat menyatakan bahwa tunjangan tersebut penting agar ia bisa mengontrak rumah dekat Gedung DPR.

Ia membandingkan dengan tempat tinggalnya di Bintaro yang jauh dan rawan macet.

Sementara itu, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, melontarkan pernyataan kontroversial saat menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.

“Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ucapnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan-pernyataan tersebut memicu kemarahan publik dan gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk di Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Baca juga: Andika Lutfi, Pelajar yang Meninggal saat Demo di DPR, Keluarga Ikhlas dan Tak Ambil Langkah Hukum

Insiden Brimob dan Ojol Perparah Ketegangan

Situasi semakin memanas setelah insiden kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta pada Kamis malam (28/8/2025), pekan lalu. 

Peristiwa ini memperkuat tekanan publik terhadap DPR dan mempercepat keputusan partai untuk menonaktifkan sejumlah anggota dewan yang dianggap memperkeruh suasana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved