Berita Nasional Terkini

Kata-kata Nadiem Makarim usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, 'Kebenaran akan Keluar'

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menegaskan dirinya tidak bersalah.

Tribunnews.com/Jeprima
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menegaskan dirinya tidak bersalah. (Tribunnews.com/Jeprima) 

Dari pertemuan tersebut, kemudian disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek menggunakan Chromebook.

Baca juga: Profil Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim, Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Belum Ditahan

Kejagung menduga keputusan ini menyalahi aturan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Jeratan Hukum Atas dugaan korupsi ini, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus korupsi yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka ini disebut merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun dari total anggaran pengadaan sebesar Rp 9,3 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah: Tuhan Akan Lindungi Saya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved