Berita Nasional Terkini
Skandal Jual Beli Kuota Haji 2024, KPK Ungkap Calon Jemaah Bisa Langsung Berangkat tanpa Antre
Skandal jual beli kuota haji tambahan tahun 2024, KPK ungkap calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre.
Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pembagian aktual justru dilakukan secara merata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” kata Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” lanjutnya.
Potensi Kerugian Negara dan Langkah KPK
Porsi kuota haji khusus yang terlalu besar diduga menjadi celah bagi biro perjalanan untuk menjual kuota kepada jemaah yang ingin memotong antrean.
KPK memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik ini bisa mencapai Rp 1 triliun.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri:
- Menteri Agama periode terkait, Yaqut Cholil Qoumas
- Staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz
- Pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur
Pemeriksaan dan Penggeledahan Terkait Kasus
KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan, termasuk di kediaman Yaqut.
Ia telah dua kali diperiksa oleh penyidik:
- Pemeriksaan pertama: Kamis, 7 Agustus 2025, berlangsung sekitar 7 jam
- Pemeriksaan kedua: Senin, 1 September 2025, berlangsung hampir 7 jam dengan 18 pertanyaan
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975.
Ia mulai menjabat sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi pada 23 Desember 2020 dan selesai 21 Oktober 2024.
Adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tersebut mengawali karier politiknya bergabung dengan PKB hingga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.
Selanjutnya, ia pun maju dalam Pilkada Rembang dan menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015–2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.