Berita Nasional Terkini

Skandal Jual Beli Kuota Haji 2024, KPK Ungkap Calon Jemaah Bisa Langsung Berangkat tanpa Antre

Skandal jual beli kuota haji tambahan tahun 2024, KPK ungkap calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK PERIKSA YAQUT - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Skandal jual beli kuota haji tambahan tahun 2024, KPK ungkap calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pembagian aktual justru dilakukan secara merata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” kata Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” lanjutnya.

Potensi Kerugian Negara dan Langkah KPK

Porsi kuota haji khusus yang terlalu besar diduga menjadi celah bagi biro perjalanan untuk menjual kuota kepada jemaah yang ingin memotong antrean.

KPK memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik ini bisa mencapai Rp 1 triliun.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri:

  • Menteri Agama periode terkait, Yaqut Cholil Qoumas
  • Staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz
  • Pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur

Pemeriksaan dan Penggeledahan Terkait Kasus

KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan, termasuk di kediaman Yaqut.

Ia telah dua kali diperiksa oleh penyidik:

  • Pemeriksaan pertama: Kamis, 7 Agustus 2025, berlangsung sekitar 7 jam
  • Pemeriksaan kedua: Senin, 1 September 2025, berlangsung hampir 7 jam dengan 18 pertanyaan

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975.

Ia mulai menjabat sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi pada 23 Desember 2020 dan selesai 21 Oktober 2024.

Adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tersebut mengawali karier politiknya bergabung dengan PKB hingga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Selanjutnya, ia pun maju dalam Pilkada Rembang dan menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.

Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015–2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved