Berita Nasional Terkini
Skandal Jual Beli Kuota Haji 2024, KPK Ungkap Calon Jemaah Bisa Langsung Berangkat tanpa Antre
Skandal jual beli kuota haji tambahan tahun 2024, KPK ungkap calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre.
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK PERIKSA YAQUT - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Skandal jual beli kuota haji tambahan tahun 2024, KPK ungkap calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pada 2014, Gus Yaqut maju menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah X.
Namun, dalam Pemilu 2014, ia gagal duduk di kursi DPR RI.
Yaqut akhirnya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014–2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di era Jokowi.
Pada Pemilu 2019, Gus Yaqut terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Praktik Jual Beli Kuota Haji: Calon Jemaah Bisa Langsung Berangkat Tanpa Antre
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.